IMM Kendari Soroti Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara
Aksi ini adalah aksi susulan setelah sebelumnya IMM juga pernah melakukan aksi serupa namun, Kejati Sultra hingga kini belum menetapkan tersangka
Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eric Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait penanganan kasus dugaan korupsi pertambangan di Kolaka Utara (Kolut).
IMM menilai pihak Kejati Sultra lamban menangani perkara dugaan korupsi pertambangan tersebut.
"Inikan aneh, sejatinya agar tidak menimbulkan perlakuan hukum yang beda, Kejati Sultra harusnya sudah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan di Desa Sulaho, Kolaka Utara itu," tegas koordinator IMM Kendari, Marson saat menggelar aksi di Kantor Kejati Sultra, Selasa (10/10/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa aksi ini adalah aksi susulan setelah sebelumnya IMM juga pernah melakukan aksi serupa namun, Kejati Sultra hingga kini belum menetapkan tersangka.
Tanggapan Kejati
Menanggapi sorotan demonstran, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya mengatakan, bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan PT Citra Silika Malawa, di Kolaka Utara.
Lebih lanjut, Patris Yusrian Jaya menjelaskan, bahwa dalam kasus yang melibatkan PT CSM ini, pihaknya masih akan mengumpulkan alat bukti berupa keterangan ahli.
Patris Yusrian Jaya menambahkan, keterangan ahli yang dimaksud, seperti keterangan ahli keuangan negara, ahli administrasi negara hingga ahli pidana.
Baca juga: Kronologi Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Hotel, Sempat Panggil Jasa Pijat, Jatuh dalam Kamar Mandi
"Jadi kami masih butuh beberapa keterangan dari ahli dan untuk pemeriksaan lain semua sudah selesai Kita tidak boleh menghentikan kalau belum tuntas dan tidak boleh juga menaikkan kalau belum tuntas," kata Kejati Sultra.
Kejati telah periksa saksi-saksi
Kejati Sultra telah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Citra Silika Malawa (PT CSM).
Ketiga saksi yang diperiksa yakni Kadis Dikbud Sultra YS, Kadis ESDM Sulawesi Tenggara, AA dan Pj Bupati Bombana, B.
Mereka diperiksa atas dugaan kasus korupsi pertambangan di PT CSM di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
"Kami sudah periksa tiga saksi dari Kadis Dikbud Sultra YS, Kadis ESDM Sultra AA. Hari ini yang dimintai keterangan Pj Bupati Bombana, B," ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody saat ditemui, Rabu (7/6/2023).
Kasus tersebut mulai ditangani setelah adanya laporan pada akhir tahun 2022.