Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Mahasiswi di Sumsel Tewas usai Aborsi di Kos, Sempat Buang Bayi dan Alami Pendarahan

Mahasiswi di Kota Lubuklinggau berinisial HA (24) ditemukan kritis di kamar kosnya usai melakukan aborsi. HA sempat membuang bayinya sebelum tewas.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Fakta Mahasiswi di Sumsel Tewas usai Aborsi di Kos, Sempat Buang Bayi dan Alami Pendarahan
kantipurnetwork.com
Ilustrasi meninggal. Mahasiswi di Lubuklinggau tewas saat melakukan aborsi. Diduga hamil di luar nikah. 

TRIBUNNEWS.COM - Aborsi secara paksa yang dilakukan seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan mengakibatkan pendarahan sehingga korban dan bayinya tewas.

Mahasiswi berinisial HA (24) ditemukan bersimbah darah di kamar kosnya yang terletak di Jalan Citra Medika, Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu (11/10/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

HA sempat dibawa ke rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyatakan mahasiswi tersebut telah meninggal.

Polisi mengungkap sebelum lemas kehabisan darah, HA sempat membuang jasad janin yang dilahirkannya secara paksa ke tempat sampah.

Baca juga: Mahasiswi Udinus Semarang Akhiri Hidup di dalam Kamar Kos, Pacar Ungkap Fakta : Terjerat Pinjol?

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarakan hasil pengamatan TKP dan kamar mandi yang diduga menjadi tempat korban pertama kali melakukan upaya aborsi,

"Setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban ke dalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi," ujarnya, Kamis (12/10/2023).

Mendapat laporan tersebut, Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan anggota Polsek Lubuklinggau Timur 1 langsung mendatangi TKP.

Berita Rekomendasi

"Kita langsung melakukan penyelidikan peristiwa, pulbaket dan melaksanakan olah TKP, saat di TKP ditemukan juga mayat seorang bayi laki-laki (masih ada ari-ari tembuni) di dalam kotak sampah plastik didepan kamar korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan olah TKP lalu korban dan bayi dievakuasi untuk dilakukan pertolongan medis ke RS. Siti Aisya, Lubuklinggau.

Kemudian pihak medis menyatakan bahwa korban HA beserta bayi laki-laki telah meninggal dunia sebelum tiba di RS Siti Aisyah.

Baca juga: Mahasiswi Udinus Tewas di Kamar Kosnya, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Orangtua dan Pacar

"Bahwa berdasarkan keterangan saksi didapat keterangan bahwa saksi-saksi tidak ada yang mengetahui bahwa korban HA sedang hamil (mengandung)," ujarnya.

Sempat Chat Pacar

Sebelum ditemukannya mayat korban dan janinya, dari beberapa hasil keterangan lainnya dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban HA melakukan aborsi secara Illegal dikarenakan merasa malu akibat hubungan gelap dengan pacarnya.

"Karena korban berstatus lajang, dan memiliki pacar di Kota Palembang," ungkap AKP Robi Sugara.

Hal itu diperkuat dari hasil analisa Handphone milik korban yang diketahui ada percakapan Whatsapp antara korban dengan pacarnya pada Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekira jam 16.28 WIB.

Saat itu korban menyampaikan kepada pacarnya akan menggugurkan bayi dalam kandungannya.

"Namun pacarnya berinisial A melarangnya karena paham hal itu dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi," ujarnya.

Sementara pacarnya saat dihubungi via telpon membenarkan korban pacaran dengan korban sudah berlangsung satu tahun lamanya.

Baca juga: Mahasiswi Udinus Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Orang Tua

Keduanya sering melakukan hubungan suami isteri ketika bertemu di Palembang dan ditempat kost korban.

"Pacarnya mengaku takut akan bermasalah dan berakibat dengan hukum dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban," jelasnya.

Hasil Pemeriksaan

Lebih lanjut, AKP Robi Sugara mengungkap[kan, dari hasil pengamatan luar terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan.

"Dari hasil pulbaket saksi-saksi di TKP, tidak ditemukan adanya dugaan orang lain yang berada dan masuk kedalam kamar kost-kostan korban," katanya.

Sementara pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah dibawa ke kampung halamannya OKU Timur.

Baca juga: Mahasiswi Tewas usai Melahirkan di Kos, Bayi Dibuang ke Kotak Sampah, padahal Pacar Siap Nikahi

Lanjut Kasat, pengungkapan kasus ini bermula oleh RZ adik korban pulang ke tempat kostya.

"Saat itu RZ melihat kakak kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah diruang tamu kostan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak medis dari RS. Siti Aisyah Lubuklinggau, korban meninggal dunia akibat melahirkan secara non medis atau tindakan aborsi sendiri tanpa pertolongan medis.

Tindakan itu menyebabkan pendarahan besar pada bagian vagina dan kantung amnion (kantung ketuban) hasil pemeriksaan kondisi bayi yang meninggal diperkirakan berusia tujuh bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Mahasiswi di Lubuklinggau Tewas Usai Aborsi, Sempat Buang Janin ke Tempat Sampah

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas