Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Oknum Polisi di Gorontalo Peras Petani Jutaan Rupiah, Kini 2 Anggota Dinonaktifkan

Kanit Reskrim Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Aiptu KI diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita bernama Asni.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Kronologi Oknum Polisi di Gorontalo Peras Petani Jutaan Rupiah, Kini 2 Anggota Dinonaktifkan
Kolase Tribunnews
Ilustrasi polisi. - Kanit Reskrim Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Aiptu KI diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita bernama Asni. 

Saat itu, KI menjanjikan akan menggelar laporan Asni di Polres pada Senin.

Namun, setelah ia menyerahkan uang itu, ia dikabari kasus yang akan digelar perkara pada Senin bukan laporan Asni.

KI mengatakan, laporan Asni akan digelar pekan depannya lagi.

2 Polisi Dinonaktifkan

Buntut dari kasus dugaan pemerasan itu, Polsek Tolangohula telah menonaktifkan dua anggotanya.

Dua polisi itu yakni Aiptu KI sebagai Kanit Reskrim dan B yang menjabat Kasi Umum Polsek Tolangohula.

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Gunawan membenarkan terkait penonaktifan dua anggota polisi tersebut.

"Keduanya telah dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan," ujarnya, Rabu (11/10/2023), dilansir TribunGorontalo.com.

BERITA REKOMENDASI

Gunawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan dua polisi tersebut.

Dikatakannya, pemerasaan yang dilakukan dua oknum polisi itu terjadi pada April 2023 lalu.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu, Kompas.com/Rosyid A Azhar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas