Kronologi Oknum Polisi di Gorontalo Peras Petani Jutaan Rupiah, Kini 2 Anggota Dinonaktifkan
Kanit Reskrim Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Aiptu KI diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita bernama Asni.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
Saat itu, KI menjanjikan akan menggelar laporan Asni di Polres pada Senin.
Namun, setelah ia menyerahkan uang itu, ia dikabari kasus yang akan digelar perkara pada Senin bukan laporan Asni.
KI mengatakan, laporan Asni akan digelar pekan depannya lagi.
2 Polisi Dinonaktifkan
Buntut dari kasus dugaan pemerasan itu, Polsek Tolangohula telah menonaktifkan dua anggotanya.
Dua polisi itu yakni Aiptu KI sebagai Kanit Reskrim dan B yang menjabat Kasi Umum Polsek Tolangohula.
Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Gunawan membenarkan terkait penonaktifan dua anggota polisi tersebut.
"Keduanya telah dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan," ujarnya, Rabu (11/10/2023), dilansir TribunGorontalo.com.
Gunawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan dua polisi tersebut.
Dikatakannya, pemerasaan yang dilakukan dua oknum polisi itu terjadi pada April 2023 lalu.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu, Kompas.com/Rosyid A Azhar)