Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Probolinggo, Tikam Korban karena Rudapaksa Ibu Kandung
Pria di Probolinggo bunuh tetangganya sendiri lantaran kesal ibunya dirudapaksa. Polisi masih mendalami motif pembunuhan.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur bernama Holili (23) ditangkap usai membunuh tetangganya sendiri yang berinisial T.
Berdasarkan pengakuan pelaku, motif penikaman ini karena T sempat merudapaksa ibunya yang berinisial F.
Polisi masih mendalami pengakuan dari pelaku terkait motif pembunuhan.
Saat diperiksa, Holili mengaku memergoki T tengah berhubungan badan dengan sang ibu di dalam kamar.
Holili mengatakan, dia mendapati korban bersetubuh dengan ibunya 15 hari sebelum peristiwa berdarah terjadi.
Baca juga: Motif Penikaman Wanita di Hotel Solo, Pelaku Pesan Jasa Open BO untuk Kuasai Harta Korban
Kala itu, dia tak sengaja mendengar suara janggal di kamar F.
"Saya pun mencoba memeriksa apa yang terjadi di dalam kamar. Kebetulan kamar itu tak terkunci. Setelah pintu kamar terbuka, saya melihat korban dan ibu berhubungan badan," katanya, saat ditemui di Ruang Penyidik Pidana Umum (Pidum) Polres Probolinggo, Rabu (18/10/2023).
Ketahuan oleh Holili, korban langsung lari tunggang langgang.
Sepenglihatan pelaku, korban hanya mengenakan celana panjang. Sedangkan ibunya memakai sarung.
"Saya berdiri terpaku melihat hal tersebut. Saya juga tak cerita ke ayah. Namun, semakin dipendam, amarah saya makin menumpuk hingga melakukan penikaman," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Doni Meidianto menyebut, hingga kini pihaknya masih mendalami motif pelaku menikam korban.
Keterangan para saksi, baik dari keluarga pelaku dan korban terus dihimpun.
Baca juga: Sosok DA, Pelaku Penikaman di Hotel Solo, Berusia 19 Tahun dan Kenal Korban Lewat Aplikasi
"Lain-lain (persoalan selingkuh atau dirudapaksa) masih kami dalami lagi. Saat ini kami meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, baik itu dari keluarga pelaku maupun korban," terangnya.