Seorang Remaja di Deliserdang Ngaku Dianiaya dan Dirudapaksa, Polisi belum Tangkap Pelaku
Korban yang berinisial DS tersebut tak hanya dirudapaksa, namun juga mendapatkan penganiayaan oleh terduga pelaku DS.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 17 tahun di Kecamatan Namorambe, Deliserdang, Sumatera Utara jadi korban penganiayaan dan rudapaksa.
Korban yang berinisial DS tersebut tak hanya dirudapaksa, namun juga mendapatkan penganiayaan oleh terduga pelaku.
Kejadian penganiayaan dan rudapaksa tersebut terjadi pada 1 Oktober 2023 lalu.
Korban sudah membuat laporan ke Polresta Deliserdang, tetapi sampai saat ini terduga pelaku belum juga ditangkap Polisi.
Padahal, kata ibu korban berinisial SA, terduga pelaku ini kerap berkeliaran di lingkungan sekitar seolah-olah tak takut.
Hal inilah yang membuat keluarga korban kecewa dengan kinerja Polresta Deliserdang, khususnya Sat Reskrim.
Baca juga: Bripda FA Dipecat dari Polisi, Dilaporkan Mantan Pacar Atas Kasus Rudapaksa, Terancam Hukuman Pidana
"Laporan sejak tanggal 2 Oktober. Lama penangannnya pelaku kesana kesini bebas,"kata SA, ibu korban saat diwawancarai, Jumat (27/10/2023).
Keterangan ibu korban dari pengakuan anaknya, awalnya DS mendapat pesan dari terduga pelaku yang berisikan tawaran menggadaikan jam tangan seharga Rp 20 ribu sekira pukul 16.30 WIB.
Alasannya, terlapor diusir kakeknya dan cuma memiliki uang sebesar Rp 10 ribu untuk makan.
Korban pun diajak ke kawasan komplek Mawar Hijau, Kecamatan Namorambe.
Kemudian korban dijemput temannya yang lain berinisial R (18) lalu berboncengan tiga naik sepeda motor.
Sampai di kawasan perumahan itu, R pergi, sementara DS memaksa korban masuk ke semak-semak.
Korban sempat berontak namun mulutnya dibekap hingga akhirnya dianiaya serta diseret sampai tak sadarkan diri.
Disinilah diduga pemerkosaan itu terjadi sebab saat tersadar pakaiannya sudah dilucuti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.