Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Subang: Aliran Dana Yayasan Diselidiki, Pihak Yosep Sebut Yoris Kuasai Harta Korban

Yayasan milik Yosep diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan di Subang. Kuasa hukum Yosep sebut Yoris menguasai harta milik kedua korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Update Kasus Subang: Aliran Dana Yayasan Diselidiki, Pihak Yosep Sebut Yoris Kuasai Harta Korban
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Olah TKP kasus pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (14/10/2023). - Yayasan milik Yosep diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan di Subang. Kuasa hukum Yosep sebut Yoris menguasai harta milik kedua korban. 

Yosep Diduga Sebagai Eksekutor

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menduga Yosep merupakan eksekutor utama dalam pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

Selain Yosep, ada empat tersangka lain yakni Danu, Mimin serta dua anaknya, Arighi dan Abi.

Dugaan Yosep sebagai eksekutor terungkap setelah penyidik mencocokkan keterangan Danu dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Mbak Rara Sebut Golok yang Digunakan Habisi Ibu dan Anak di Subang Sudah Dibuang: Menyatu dengan Air

"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," tegasnya, Kamis (26/10/2023).

Kombes Pol Surawan menambahkan, jasad korban telah diautopsi dan berdasarkan analisa penyidik korban dibunuh menggunakan golok.

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan.

Ia mempertanyakan alasan kepolisian menetapkan Yosep sebagai tersangka dan menjadikan golok sebagai alat pembunuhan.

"Saya sangsi (ragu) dengan golok itu. Tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut," ujarnya, Selasa (24/10/2023).

Golok yang menjadi barang bukti pembunuhan hingga kini masih belum ditemukan.

Rohman Hidayat meminta petugas kepolisian menemukan golok terlebih dahulu dan mencocokkan luka di jasad korban dengan golok tersebut.


"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," tuturnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati/Salma Digna) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas