Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Tewas Tanpa Busana Usai Diajak Main Sepeda, Rumah Pelaku Remaja Dijaga Antisipasi Aksi Balasan

Seorang bocah sekolah dasar (SD) berusia 8 tahun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah dilaporkan hilang dua hari.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Bocah Tewas Tanpa Busana Usai Diajak Main Sepeda, Rumah Pelaku Remaja Dijaga Antisipasi Aksi Balasan
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Rumah MFM, terduga pelaku pembunuhan AR bocah 8 tahun di Jl Cemara, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dijaga ketat kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Dilaporkan hilang selama dua hari, AR seorang bocah sekolah dasar (SD) berusia 8 tahun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Jasadnya ditemukan tergeletak di lorong 5, Jl Asam 2, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/10/2023) malam.

Saat ditemukan, tubuh bocah malang itu dalam kondisi tanpa mengenakan busana.

Diduga dia menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Polisi Amankan Tersangka Pelaku Pembunuhan di Jalan Busiri Timika

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menjelaskan awal mula penemuan jasad korban.

Pihaknya mendapat informasi dari orang tua korban, Selasa (31/10/2023) pukul 20.45 Wita yang melaporkan kehilangan anaknya.

"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orang tua korban langsung mencari titik terakhirnya," kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang.

BERITA TERKAIT

Ahmad Rifai (30), paman korban mengatakan, korban AR awalnya diajak pelaku berinisial MFM bermain sepeda bersama-sama.

"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP," kata Ahmad Rifai kepada wartawan di rumah duka, Jl Asam, Kecamatan Palu Barat, Rabu (1/11/2023).

Ia menuturkan, pelaku selama ini diketahui tinggal di Jl Cemara.

"Pelaku merupakan warga Jalan Cemara dan tidak saling kenal dengan korban," kata paman korban AR.

Ahmad Rifai mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian di semak-semak.

"Ketahuan tadi malam karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali," jelas Ahmad Rifai.

Baca juga: Sikap Yosep Mencurigakan usai Tuti dan Amalia Tewas, Yoris Yakin Ayahnya Terlibat Pembunuhan

Berdasarkan hasil visum sementara ditemukan memar di bagian leher dan gigi korban patah.

Pelaku Anak Pensiunan Polri

MFM (16) ditangkap aparat kepolisian. Dia diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu berinisial AR (8).

Mayat itu ditemukan tanpa busana Selasa 31 Oktober 2023 malam.

Mengutip TribunPalu.com, pelaku merupakan anak dari seorang pensiunan anggota Polri yang pernah bertugas di Polda Sulteng berinisial AKBP UN.

Korban ditemukan setelah dua hari menghilang dan diketahui terakhir kali bersama dengan pelaku MFM.

"Saat ini pelaku sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang.

Rumah MFM, terduga pelaku pembunuhan AR bocah 8 tahun di Jl Cemara, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dijaga ketat kepolisian.
Rumah MFM, terduga pelaku pembunuhan AR bocah 8 tahun di Jl Cemara, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dijaga ketat kepolisian. (ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM)

Saat diperiksa polisi, pelaku menunjukkan lokasi terakhir dia meninggalkan korban yakni di lorong 5, Jl Asam II.

"Tim langsung mencari dan melihat korban dalam posisi terbaring di tanah tanpa pakaian dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar kapolsek.

Dia menambahkan, saat itu pelaku langsung ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Korbannya sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," tuturnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri di Kepahiang Bengkulu Meninggal Dunia, Ini Langkah Pihak Kepolisian

Keluarga Minta Proses Hukum

Sementara itu rumah duka AR dipenuhi warga yang melayat.

Keluarga korban meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku yang menghabisi nyawa anak di bawah umur.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palu.

"Ini harus diproses seadil-adilnya dan tidak tebang pilih, jangan pandang dia anak perwira, jadi semua sama dimata hukum," tuturnya.

Diketahui korban berusia 8 tahun sehari-hari bersekolah di Lere kelas 2.

Polisi Jaga Rumah Pelaku

Terkini, rumah MFM terduga pelaku pembunuhan AR dijaga ketat kepolisian.

Pantauan TribunPalu.com, Kamis (2/11/2023) pukul 11.30 Wita, sedikitnya 10 personel berseragam polisi duduk di sekitar rumah terduga pelaku.

Sebelumnya hanya empat personel polisi berjaga di rumah tersebut.

Ada lima personel polisi yang bertugas di halaman depan rumah terduga pelaku MFM (16) dan lima lainnya berjaga di depan rumah.

Diketahui, penjagaan polisi di rumah pelaku untuk mengantisipasi aksi balasan dari keluarga korban.

Kabarnya, keluarga korban tak terima dan berupaya melakukan serangan terhadap rumah pelaku.

Sehari sebelumnya, Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menyiagakan personelnya di sekitar rumah MF, pelaku pembunuhan bocah delapan tahun, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sedikitnya empat personel polisi bersiaga di rumah terduga pelaku MF di Jl Cemara, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Hal itu dilakukannya menyusul informasi bahwa keluarga korban akan menyerang rumah pelaku.

"Sampai saat ini rumah pelaku masih dilakukan penjagaan, karena dari pihak keluarga korban masih ada upaya pengrusakan dengan cara melempar dan berupaya pembakaran," ujar kepada TribunPalu.com, Rabu (1/11/2023).

Pantauan TribunPalu.com Rabu (1/10/23) sore, pintu rumah dengan cat berwarna krem itu tertutup rapat.

Tak ada satupun penghuni rumah di tempat itu.

Terlihat juga ada dua motor dinas kepolisian yang terparkir di halaman rumah terduga pelaku.

Personel polisi berjaga dari pagi di tempat itu.

"Kalau untuk penjagaan kami sudah dari pagi di sini. Orang-orang di dalam rumah juga sudah pergi, nanti kalau mau minta keterangan lebih lanjut langsung ke Kasatreskrim saja," kata petugas polisi yang duduk di rumah itu.

Diketahui, penjagaan polisi di rumah pelaku untuk mengantisipasi aksi balasan dari keluarga korban.

Kabarnya, keluarga korban tak terima dan berupaya melakukan serangan terhadap rumah pelaku.

Terduga pelaku MF diketahui anak pensiunan polisi berpangkat AKBP.

Korban MF ditemukan tanpa busana sehingga terduga pelaku dikaitkan dengan Predator Anak.

Sosok Pelaku

Menurut keterangan tetangga korban, pelaku MFM (16) merupakan siswa kelas 2 SMA dari pondok pesantren di Sulawesi Tenggara.

MFM baru tiga bulan berada di Kota Palu.

MFM (16) juga dikenal pribadi yang pendiam dan jarang bergaul dengan remaja seusianya di lingkungan rumah.

"Dia ini orangnya pendiam, jarang bergaul sama anak-anak seumurannya, kaget juga saya dengar berita kalau dia pelakunya, padahal dia ini termasuk rajin ibadahnya," ujar tetangga pelaku yang enggan menyebutkan identitasnya.

Sumber: TribunPalu/Rian Afdhal

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Kota Palu Versi Keluarga: Korban Diimingi Es Krim

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas