Duel 2 Keluarga Berebut Tanah Menewaskan 3 Orang di Bengkulu, Terungkap Fakta Soal Pemilik Tanah
Jono mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan tersebut yang resmi diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Selatan
Editor: Eko Sutriyanto
Kemudian, permasalahan tersebut dilanjutkan pembuktian dengan memanggil orang yang diduga menjual lahan tersebut.
Setelah dipanggil dan dipertemukan, keluarga Kani yang disebut-sebut sudah menjual lahan sawah itu membantah pernyataan Jono dan mengaku tidak pernah menjual lahan sawah ke Jono.
"Kalau ceritanya sawah tersebut sudah dibeli oleh orang tua Jono dari salah satu saudara Kani. Setelah dipertemukan dengan saudara Kani yang disebut menjual lahan kepada keluarga Jono, saudara Kani ini menyatakan tidak pernah menjualnya. Nampaknya, saling tidak terima terjadilah perkelahian ini," jelas Ardianto.
Kakak Adik Tewas
Ternyata tiga korban meninggal dunia usai duel maut antar 2 keluarga ini, dua di antaranya adalah kakak adik yaitu Dodi dan Jono warga Desa Padang Mumpo .
Sementara dua korban lagi ayah dan anak warga Desa Batu Kuning Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sang ayah bernama Kani meninggal dunia dan anaknya bernama Iin kritis karena mengalami sejumlah luka yang berasal dari senjata tajam.
Iin yang dalam kondisi kritis kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna.
Peristiwa duel maut ini terjadi pada Senin (14/8/2023) pukul 09.47 WIB, di lokasi hamparan Sawah Ulu Kurawan Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ternyata Ini Pemilik Sah Lahan Sawah yang Jadi Pemicu Duel Maut Tewaskan 3 Warga di Bengkulu Selatan