Duel 2 Keluarga Berebut Tanah Menewaskan 3 Orang di Bengkulu, Terungkap Fakta Soal Pemilik Tanah
Jono mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan tersebut yang resmi diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Selatan
Editor: Eko Sutriyanto
Een alias Iin Fernando (29), Korban selamat dalam peristiwa duel maut dua lawan dua di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu ditetapkan tersangka.
Peristiwa duel maut dua lawan dua ini terjadi pada pukul 09.47 WIB pada Senin (14/8/2023), di lokasi hamparan Sawah Ulu Kurawan Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.
Perkelahian antara dua kelurga itu, Dudi Sunsari (40) alias Dodi dan Jono (41) (kakak-adik) warga Desa Padang Mumpo dengan Kani-Iin (ayah-anak) warga Desa Batu Kuning menyebabkan kakak adik Jono- Dodi dan Kani meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK menjelaskan, korban selamat dalam perkara duel maut saling klaim lahan sawah terbukti bersalah sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah. Sudah ada tersangka, ditetapkan Jumat (20/10/2023)," ujar kapolres.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Polda Bengkulu belum lama ini.
"Sesuai dengan hasil pemeriksaan, gelar perkara dan keterangan para saksi dan alat bukti korban selamat terbukti bersalah," jelas kapolres.
Saat ini , Een sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan.
"Setelah ditetapkan tersangka dan pelaku pembunuhan, Een korban selamat langsung dilakukan penahanan di sel tahan Polres Bengkulu Selatan," kata kapolres.
Saling Klaim Lahan Berujung Duel Maut
Pemicu duel maut antara Kani - Iin yang merupakan ayah dan anak dengan Jono-Dodi kakak adik diduga kuat karena permasalahan lama, saling klaim lahan persawahan bahkan permasalahan ini sempat dimediasi namun gagal karena kedua keluarga keukeh dengan pendapatnya masing-masing.
Warga Desa Batu Kuning Ardianto menerangkan, pemicu perkelahian berujung maut ini diduga masih faktor permasalahan lama, yaitu saling klaim lahan sawah.
"Kalau cerita-ceritanya permasalahan lama. Saling akui lahan persawahan tempat lokasi kejadian tersebut," kata Ardianto yang juga merupakan Kades Batu Kuning Terpilih yang letak desanya bertetanggaan dengan desa yang menjadi TKP duel maut antara dua keluarga ini.
Sepengetahuannya juga, lahan persawahan tersebut memang milik keluarga Kani.
Namun, kata Jono persawahan tersebut sudah dijual oleh salah seorang keluarga Kani.