Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Oknum Polisi yang Berdinas di Polres Sinjai dan 2 Warga Sipil Terkait Narkoba

Keterlibatan oknum polisi di bawah naungan Polres Sinjai bukan kasus pertama yang dalam kasus RS tersebut.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Penangkapan Oknum Polisi yang Berdinas di Polres Sinjai dan 2 Warga Sipil Terkait Narkoba
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu - Bripka Rusdianto (38) ditangkap bersama dua warga Sinjai lainnya, Zulkifli (33) alias ZL dan Asrul (33 ) alias AS diamankan polisi, Minggu (5/11/2023) lalu. Oknum polisi yang ditangkap tersebut bertugas di Polres Sinjai, Sulawesi Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI -  Bripka Rusdianto (38) ditangkap bersama dua warga Sinjai lainnya, Zulkifli (33) alias ZL dan Asrul (33 ) alias AS diamankan polisi, Minggu (5/11/2023) lalu.

Oknum polisi yang ditangkap tersebut bertugas di Polres Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kasatres Narkoba Polres Sinjai, Kasat Res Narkoba AKP Saifullah menyampaikan, penangkapan ketiga pelaku di tempat terpisah.

 Ia menjelaskan, awalnya bermula dari penangkapan ZL di Jalan Bulu Lasia.

Kemudian terduga pelaku tersebut menunjuk bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari lelaki berinisial AS.

Dari tangan ZL disita barang bukti sebungkus saset kecil Sabu 0,26 gram bruto.

AS yang juga berhasil dibekuk polisi, kedapatan menyimpan 0,64 gram bruto narkoba jenis sabu.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 20 Kurir Narkoba, 224 Kilogram Sabu Disita

Berita Rekomendasi

Polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap RS yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut yang diketahui anggota kepolisian yang bertugas di Polres Sinjai.

Dari tangan RS disita 0,88 gram bruto sabu dan ditangkap di BTN Lappa Mas 1 Sinjai.

Ketiga pelaku saat diinterogasi mengaku kalau sabu tersebut adalah miliknya.

"Ketiga pelaku telah ditahan di rutan Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut," kata Kasat Res Narkoba AKP Saifullah kepada wartawan di Sinjai, Kamis (9/11/2023).

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.

"Kami akan menindaktegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya, termasuk anggota Polri yang terlibat,” tegasnya.

Keterlibatan oknum polisi di bawah naungan Polres Sinjai bukan kasus pertama yang dalam kasus RS tersebut.

Sebelumnya dalam kurung waktu lima tahun beberapa oknum anggota Polres Sinjai ada yang terlibat narkoba dan diproses hukum. (Tribun Timur/Ansar)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Identitas Oknum Polisi Sabu di Sinjai Terungkap, Usia 38 Tahun, Pangkat Bripka

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas