Misteri Plastik Kuning Dikubur di Makam Kasus Subang, Ini Kesaksian Penggali Kuburan Tuti dan Amalia
Kemunculan kantong plastik kuning atau kresek kuning masih menjadi tanda tanya terkait kasus
Editor: Erik S
Sementara Amalia Mustika Ratu, jasadnya digotong seorang diri oleh Yosef.
Kini Yosef, Mimin, Arighi dan Abi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Walau begitu, keempatnya menyanggah semua kesaksian Danu
Dugaan terkait kantong plastik kuning
Banyak yang menduga, bahwa isi plastik kuning tersebut adalah barang bukti dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ada pula dugaan bahwa plastik kuning itu berisi pakaian korban atau barang kesukaan Amel semasa hidup.
Sementara satu plastik lain diduga dibawa ayah Danu.
Tak hanya di makam saja, plastik kuning juga terlihat dibawa Banpol Polsek Jalancagak saat di TKP kasus Subang.
Banpol Polsek Jalancagak, Dani alias Cimeng mengakui memang membawa plastik kuning saat ke TKP kasus Subang.
"Kalau waktu itu bawa kresek kuning itu bawa rokok buat anggota yang pengen beli rokok sekalian beli sepak pakai kresek yang kuning, belinya di Ciseuti dikasihnya kresek kuning," kata Dani saat diwawancara Kades Jalancagak Indra Zainal, dikutip dari Tribun Bogor.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penggali Kubur Ngaku Tak Menemukan Plastik Kuning Saat Membongkar Kuburan Korban Kasus Subang