Suami Istri yang Tewas Berpelukan di Klaten Terlilit Utang Rp800 Juta, Polisi Hentikan Penyidikan
Dari hasil uji labfor, ditemukan bahan kimia berbahaya yang terkandung, yakni dimefluthrin.
Editor: Erik S
Diberitakan sebelumnya, pasutri asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten meninggal dunia bersebelahan di satu ranjang.
Jasad suami, Y, seolah-olah memeluk IDP, Rabu (11/10/2023).
Mereka ditemukan meninggal dunia sekira pukul 07.45 WIB.
Baca juga: Kebakaran Hutan Perhutani di Klaten, Satu Remaja jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, IDP sempat terlihat menjemur pakaian pada pukul 07.00 WIB.
Tinggalkan dua anak
Y dan IDP meninggal di sebuah dipan dan bersampingan.
“Menurut keterangan warga, tadi yang putri (IDP) masih aktivitas sekitar jam 07:00 WIB, menjemur pakaian,” ujar Kepala Desa Tegalrejo, Poniman, dikonfirmasi Tribun Jogja, Rabu (11/10/2023).
Dia menjelaskan, IDP juga sudah memasak dan persiapan makan pagi.
Ini terlihat dari makanan yang tersaji di meja makan.
Kemudian, ada orang tua dari IDP, AAR yang berkunjung ke rumah Y dan IDP, menemukan mereka meninggal dunia.
“Saat berkunjung sekitar pukul 07.45 WIB, ia mendapati pasangan itu tidur dengan posisi laki-laki memeluk si perempuan.
“Posisinya berpakaian. Kemudian disampaikan ke warga dan dilaporkan ke Polsek Ceper,” jelas Poniman lagi.
Baca juga: Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Plastik di Klaten, Terdapat Surat Diduga dari Ibu Bayi
Poniman menjelaskan dari hasil pemeriksaan petugas medis tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada kedua jenazah tersebut.
Selain itu, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, seperti kekerasan fisik.
“Tadi dari Inafis Polres Klaten juga datang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.