Kronologi Keluarga Pasien RS di Bogor Marah soal Layanan Ambulans, Video Viral di Medsos
Kronologi video keluarga marah di lobi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor, viral di media sosial
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menampilkan orang marah-marah di lobi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Dalam keterangan yang di unggahan seseorang di akun TikTok @selv***, dinarasikan ada pasien yang dalam kondisi koma dan membutuhkan pelayanan ambulans dari rumah sakit.
Namun, pihak rumah sakit disebut menyembunyikan ambulansnya daripada digunakan untuk membawa pasien ke rumah sakit rujukan.
Sehingga keluarga pasien tidak terima dan terlibat cekcok.
Merespons hal itu, Pihak RSUD Leuwiliang menjelaskan kronologi kejadian.
Baca juga: Viral Keluarga Pasien Koma Ngamuk Sebut Ambulans Disembunyikan, Pihak RS Beri Penjelasan
Menurut Direktur RSUD Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri, awalnya pasien diantar temannya pasca kecelakaan lalu lintas.
Pasien dan seorang temannya mendatangi RSUD Leuwiliang pada Kamis (9/11/2023).
Lantas, pasien diterima petugas IGD dalam keadaan sadar dan dapat berkomunikasi.
Vitrie mengatakan, dokter pun melakukan pemeriksaan terhadap pasien.
Pasien mendapatkan terapi, dilakukan pembersihan luka, merawat luka, memasang spalk pada kaki kiri, dan memberikan suntikan obat penghilang nyeri.
Lantas, pasien dapat dirawat di RSUD Leuwiliang untuk kondisi patah kakinya.
Namun, jika setelah pemeriksaan lanjutan dibutuhkan dokter spesialis bedah syaraf, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit yang memiliki dokter spesialis bedah saraf.
Sebab, kata Vitrie, RSUD Leuwiliang belum memiliki dokter spesialis bedah saraf.
"Kemudian keluarga pasien datang yaitu orang tua pasien dan dokter memberikan edukasi kembali, tetapi mengatakan tetap menunggu suami pasien datang," ucap dr. Vitrie Winastri, dikutip Tribunnews.com dari TribunnewsBogor.com, Minggu (12/11/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.