Pria di Palopo Ditangkap karena Tikam Temannya, Polisi Ceritakan Kronologinya
Supriadi menceritakan, aksi penusukan tersebut terjadi saat AS dan korban sedang asik menenggak minuman keras (miras).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AS (32) warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan diringkus polisi, Sabtu (11/11/2023).
AS diamankan di rumahnya karena menikam temannya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Supriadi, Kasi Humas Polres Palopo.
Supriadi menceritakan, aksi penusukan tersebut terjadi saat AS dan korban sedang asik menenggak minuman keras (miras).
Beberapa waktu kemudian, istri dari teman AS diganggu oleh korban.
Baca juga: Soal Dokter Gigi di Bandung Dianiaya, Pelaku Mengaku Diserang Duluan dan Tak Ada Penusukan
"Adu mulut pun terjadi antara korban dan AS. Pelaku kesal lantaran korban menjadi penyebab pertengkaran teman pelaku dengan istrinya," jelasnya, Sabtu (11/11/2023).
Supriadi menambahkan, umpatan korban kepada AS memicunya naik pitam
"Jangan kau buat cerita lain. Kalau mau ko sama istri orang bawa lari saja," kata Supriadi meniru ucapan AS.
Korban yang kesal, sambung Supriadi kemudian membalas perkataan AS.
"Tunggu mi, sebelum tidur saya bunuh ko," sumpah korban kepada AS.
Tak berselang lama, perkelahian pun terjadi antara korban dan AS berkelahi di indekosnya.
"Akhirnya pelaku gelap mata, pelaku lalu masuk ke dalam kosnya dan mengambil badik. Lalu menikam korban," tutur Supriadi.
Korban lalu dibawa ke RS Mega Buana untuk mendapatkan perawatan intensif.
Supriadi mengaku, AS disangkakan Pasal Pasal 351 (2) KUHP.
"Dengan hukuman oenjara paling lama 5 tahun," tutupnya.
"Korban lalu ditikam berkali-kali. Tim Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald kemudian menuju ke lokasi setelah mendapatkan laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul VIRAL! Demi Bela Istri Orang, Buruh Lepas di Palopo Tikam Teman Sendiri