Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Kamar Pegawai di Pendopo Kabupaten Lumajang, Ini Kata Pj Bupati

Polisi menangkap dua pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur terkait kasus narkoba.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Kamar Pegawai di Pendopo Kabupaten Lumajang, Ini Kata Pj Bupati
erwin wicaksono
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, membantah kabar penangkapan atau penggerebekan di area Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang. Kata Indah, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh dua oknum tenaga honorer Pemkab Lumajang yaitu MS dan GA ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Yakni di kediaman masing-masing tersangka 

Polisi menemukan alat penghisap sabu dan klip plastik di salah satu kamar pegawai yang ada di Pendopo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Temuan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pegawai honorer Pemkab Lumajang yang diduga konsumsi narkoba, MS (23), warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir.

Baca juga: Oknum Polisi di Sinjai Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kronologisnya

MS adalah pegawai yang bekerja di lingkungan Pendopo Kabupaten Lumajang.

"Kami lakukan pengembangan dengan menggeledah Pendopo. Tidak kami temukan sabu-sabu di sana," kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023).

"Hanya saja di salah satu kamar terdapat pipet untuk mengisap sabu dan klip plastik," lanjutnya.

Selain MS, polisi juga menanangkap GA (33), warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono.

MS dan GA adalah pegawai honorer di Bagian Umum Kesekretariatan Daerah (Setda) Kabupaten Lumajang.

Berita Rekomendasi

Penulis: Mohammad Erwin

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pegawai Simpan Narkoba di Rumah Dinas Bupati Lumajang, Pegawai Bagian Lain Juga Jadi Tersangka

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas