Bukan Cemburu, Ahmad Bunuh Istrinya, Eks Direktur RSUD karena Tak Diberi Uang Rp 50 M untuk Pilkada
Motif pembunuhan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), TRH (60) oleh suaminya, Ahmad Yuda (46), akhirnya terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
Pertalite itu diletakkan di dalam kamar dan dapur sebanyak tujuh botol.
Satu botol disiramkan ke tubuh korban dan tempat tidur, sedangkan tujuh botol lainnya ditaruh di atas kain yang sudah dibentangkan dari kamar sampai pintu depan rumah.
Pelaku juga membeli obat nyamuk dan membakarnya.
Obat nyamuk yang sudah dibakar itu diletakkan di atas ranting pohon yang sudah disiapkan pelaku.
Ahmad berharap rumah korban terbakar dan meledak, namun ternyata rencananya itu gagal.
Pasalnya, yang terbakar hanya kamar dan tubuh korban.
Selanjutnya, pelaku kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang diambil di antaranya sertifikat, ATM, dan ponsek milik korban.
Namun, saat berangkat menuju Medan, tas yang berisi sertifikat dan barang lainnya tertinggal di transportasi online yang dinaiki Ahmad menuju bandara.
Dengan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ahmad pada Sabtu (11/11/2023).
Istri Siri Diburu
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap istri siri Ahmad yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap TRH.
Diwartakan TribunBatam.id, Nugroho mengatakan, istri siri Ahmad telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dijelaskannya, dari hasil pengembangan, istri siri Ahmad ikut membantu mengangkat korban dari ruang tamu ke dalam kamar.
"Korban ini kan tubuhnya besar, jadi pelaku saat hari Sabtu (3/11/2023) itu kembali datang ke rumah korban untuk memastikan kematian korban," ungkapnya.