Ditagih Biaya Pesta Miras Rp11 Juta, Oknum Sekdes di Adonara : 'Saya Jual Tanah Dulu'
Pemilik Kharisma Karaoke berani memberikan utang karena percaya dengan ALT yang mengaku sebagai kontraktor dan bakal memenangkan proyek besar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang oknum sekretaris desa di Kecamatan Adonara, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur berinisial ALT memiliki utang Rp11 juta pada pemilik tempat hiburan malam Kharisma Karoke di Kota Kupang.
Oknum sekdes berutang belasan juta usai mengadakan pesta minuman keras selama 3 hari.
"Minum pertama itu tanggal 26 Juli 2023, totalnya Rp 3,95 juta, lanjut besoknya 27 Juli senilai Rp 3,07 juta dan ketiga kali di tanggal 1 Agustus sebesar Rp 4,27 juta," paparnya.
Pihak Kharisma Karoke berani memberikan utang karena percaya dengan ALT yang mengaku sebagai kontraktor dan bakal memenangkan proyek besar setelah melobi ke salah satu orang dalam.
Alih-alih bayar hutang, ALT justru mengingkari janjinya.
Baca juga: Ingin Beli Miras, 2 Remaja di Kendari Bunuh Siswa SMK untuk Diambil Uangnya
Jimy terus memintanya melunasi utang itu, namun jawabannya hanya nanti dan nanti.
"Sampai sekarang tidak bayar, minta kasih waktu kita kasih tapi tidak pernah tepati," tandasnya.
Sekdes Adonara, ALT tak mengelak bahwa dirinya dikejar hutang dengan pemilik bar.
Ia mengaku mulai mencicil uang sebesar Rp 1.500.000 lewat rekening pemilik Kharisma Karoke.
Ia juga mengaku ke Kota Kupang untuk urusan proyek, namun tidak menang tender.
"Iya pak, betul. Saya sementara cicil.
Saya sudah bilang mereka (Kharisma Karoke) untuk kasih saya waktu," katanya melalui sambungan telepon.
ALT, Sekdes Adonara, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur menjual tanah dengan luas 2 hektar untuk membayar hutang ke pemilik Kharisma Karoke di Kota Kupang.