Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka OTT, Azlansyah Hasibuan Diberhentikan Sebagai Komisioner Bawaslu Medan

Posisi Azlansyah akan diisi wakil koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Tersangka OTT, Azlansyah Hasibuan Diberhentikan Sebagai Komisioner Bawaslu Medan
TRIBUN MEDAN/HO
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan 

Laporan Wartawan Tribun Medan Anugrah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Azlansyah Hasibuan diberhentikan sementara sebagai komisioner Bawaslu Medan usai ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan calon anggota legislatif.

Koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber Sumut, Selasa (14/11/2023) malam. 

"Setelah kemarin sudah ditangkap kemudian, kita lakukan koordinasi untuk mencari tau informasi itu. Dan sudah tersangka, jadi Bawaslu menonaktif dia dari tugas-tugasnya. Diberhentikan sejak hari ini," kata Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu  kepada Tribun Medan, Jumat (17/11/2023). 

Posisi Azlansyah akan diisi wakil koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan

Saut mengaku belum mengetahui secara pasti siapa caleg yang mengalami pemerasan tersebut namun informasinya,  dia melakukan pungli oknum calon anggota DPRD Kota Medan," kata Saut. 

Baca juga: Dosen Kampus Swasta di Makassar Diduga Lecehkan Wanita di Pengadilan, Terlapor Membantah

Saut pun belum dapat mendetailkan tindakan Azlansyah Hasibuan yang melakukan pemerasan, apakah terkait sengketa daftar calon tetap dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang kemarin sempat disidangkan oleh Azlansyah sebelum ditangkap petugas. 

Berita Rekomendasi

"Itu kita belum bisa pastikan, namun yang kita dapat informasi seperti itu. Dan kita tidak tau apakah itu dilakukan secara pribadi atau sebagai anggota Bawaslu, kita belum dapat menyimpulkan," tutupnya.

 Polda Sumut resmi menetapkan tersangka terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan satu orang lainnya bernama Fahmy Wahyudi, atas kasus dugaan pemerasan caleg DPRD Kota Medan.

Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap, kini resmi ditahan di Polda Sumut.

Penahanan terhadap keduanya, setelah Polisi menemukan alat bukti yang kuat.

Dari foto yang diterima, Azlansyah Hasibuan dan Fahmi memakai baju tahanan berwarna merah.

Tangan keduanya pun nampak diborgol menggunakan borgol kabel ties berwarna putih.

Mereka nampak meringkuk dengan latarbelakang jeruji besi berwarna hitam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas