Jadi Tersangka OTT, Azlansyah Hasibuan Diberhentikan Sebagai Komisioner Bawaslu Medan
Posisi Azlansyah akan diisi wakil koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan
Editor: Eko Sutriyanto
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Azlansyah Hasibuan orang yang diduga meminta uang kepada caleg DPRD Kota Medan.
Sementara Fahmy Wahyudi Harahap sebagai perantara pemerasan.
"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan kedua FWH. Yang pertama, AH ini memang dia meminta dan yang kedua, sebagai penghubung atau perantara," kata Kombes Hadi, Jumat (17/11/2023).
Sedangkan, Indra Gunawan, pria yang turut diamankan di hotel, dibebaskan.
Hadi mengatakan Indra belum terbukti turut serta.
"IG (Indra Gunawan) mengantar saja. Mengantar temannya FWH. Hasil pemeriksaan begitu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.
Dari video yang dilihat, orang yang pertama kali ditangkap ialah Indra Gunawan.
Indra ditangkap di lobi salah satu hotel berbintang di Kota Medan.
Ketika ditangkap, pria berkaus panjang sempat berontak.
Ia berulang kali menolak dibawa personel polisi.
Saat dibekuk, nampak di tangan sebelah kanan Indra membawa amplop berwarna cokelat diduga uang suap.
“ini apa bang?” tanya Indra saat diringkus.
Kemudian salah satu personel Polisi menjawab singkat kalau mereka Polisi.