Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka OTT, Azlansyah Hasibuan Diberhentikan Sebagai Komisioner Bawaslu Medan

Posisi Azlansyah akan diisi wakil koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Tersangka OTT, Azlansyah Hasibuan Diberhentikan Sebagai Komisioner Bawaslu Medan
TRIBUN MEDAN/HO
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Azlansyah Hasibuan orang yang diduga meminta uang kepada caleg DPRD Kota Medan.

Sementara Fahmy Wahyudi Harahap sebagai perantara pemerasan.

"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan kedua FWH. Yang pertama, AH ini memang dia meminta dan yang kedua, sebagai penghubung atau perantara," kata Kombes Hadi, Jumat (17/11/2023).

Sedangkan, Indra Gunawan, pria yang turut diamankan di hotel, dibebaskan.

Hadi mengatakan Indra belum terbukti turut serta.

"IG (Indra Gunawan) mengantar saja. Mengantar temannya FWH. Hasil pemeriksaan begitu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.

Berita Rekomendasi

Dari video yang dilihat, orang yang pertama kali ditangkap ialah Indra Gunawan. 

Indra ditangkap di lobi salah satu hotel berbintang di Kota Medan. 

Ketika ditangkap, pria berkaus  panjang sempat berontak. 

Ia berulang kali menolak dibawa personel polisi. 

Saat dibekuk, nampak di tangan sebelah kanan Indra membawa amplop berwarna cokelat diduga uang suap. 

“ini apa bang?” tanya Indra saat diringkus. 

Kemudian salah satu personel Polisi menjawab singkat kalau mereka Polisi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas