Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Penganiayaan di IPDN: Kronologi Kejadian hingga Nasib 9 Praja Dipecat

Berikut fakta-fakta penganiayaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kronologi kejadian hingga 9 praja dipecat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sederet Fakta Penganiayaan di IPDN: Kronologi Kejadian hingga Nasib 9 Praja Dipecat
TribunKaltim
Ilustrasi penganiayaan - Berikut fakta-fakta penganiayaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kronologi kejadian hingga 9 praja dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dilaporkan terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Penganiayaan melibatkan 12 orang praja dengan rincian 9 pelaku dan 3 lainnya korban.

Pihak IPDN sudah mengambil langkah tengan dengan memecat 9 praja atas insiden ini.

Sementara itu Pemerintahan Provinsi Lampung ikut berkomentar karena para pelaku berasal dari Lampung.

Berikut fakta-fakta penganiayaan di IPDN dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (18/11/2023):

Baca juga: Pengakuan Wali Murid yang Aniaya Siswa SD di Kendari, Emosi Dengar Anaknya Dikeroyok di Sekolah

Kronologi kejadian

Dikutip dari TribunJabar.id, kasus penganiayaan bermula saat seorang pelaku paraja perempuan berinisial OTW mendatangi praja perempuan lainnya AAR.

OTW menegur AAR lantaran tidak mengikuti kurve kebersihan di area lingkungan wisma.

BERITA REKOMENDASI

Berawal dari teguran inilah, OTW dan AAR terlibat adu mulut.

Keributan meluas hingga melibatkan lebih banyak praja perempuan dan laki-laki.

Sembilan praja diketahui menganiaya tiga praja lainnya.

Insiden penganiayaan kemudian diketahui pihak IPDN yang ditindaklanjuti dengan langkah tegas.

9 Praja dipecat

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas IPDN, La Ode Muhamad Alam Jaya membenarkan telah terjadi penganiayaan di lingkungan IPDN.


Ia menguraikan, sembilan praja diketahui berasal dari wilayah Lampung, sementara ketiga korban dari Jawa Timur.

"Sembilan orang tersebut sudah dipecat," kata La Ode.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas