Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Penganiayaan di IPDN: Kronologi Kejadian hingga Nasib 9 Praja Dipecat

Berikut fakta-fakta penganiayaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kronologi kejadian hingga 9 praja dipecat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sederet Fakta Penganiayaan di IPDN: Kronologi Kejadian hingga Nasib 9 Praja Dipecat
TribunKaltim
Ilustrasi penganiayaan - Berikut fakta-fakta penganiayaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kronologi kejadian hingga 9 praja dipecat. 

- Praja Madya Muhammad Irfan Kurniawan.

Baca juga: Diduga gegara Perselingkuhan, Oknum Prajurit TNI Aniaya Polisi di Kalsel, Ini Sosok Pelaku-Korban

Komentar Pemprov Lampung

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Lampung Achmad Saefullah.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Lampung Achmad Saefullah. (TribunLampung.co.id /Istimewa)

Pihak Pemprov Lampung enggan berkomentar lebih banyak karena penyelesaian masalah penganiayaan berada di bawah memewang IPDN.

"Untuk kejadian tersebut sebenarnya bukan ranah Pemerintah Provinsi Lampung," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Lampung Achmad Saefullah, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.

Meskipun demikian, lanjut Achmad, pihaknya memberikan saran kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

BKD diminta turun langsung melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ke depannya, sebagai pembelajaran maka pihak BKD akan memberikan arahan pada saat pengantaran praja yang lulus agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi," tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Kiki Andriana)(TribunLampung.co.id/Agustina Suryati)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas