Sederet Fakta Penganiayaan di IPDN: Kronologi Kejadian hingga Nasib 9 Praja Dipecat
Berikut fakta-fakta penganiayaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kronologi kejadian hingga 9 praja dipecat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
![Sederet Fakta Penganiayaan di IPDN: Kronologi Kejadian hingga Nasib 9 Praja Dipecat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-penganiayaan-bergambar-kepalan-tangan.jpg)
- Praja Madya Muhammad Irfan Kurniawan.
Baca juga: Diduga gegara Perselingkuhan, Oknum Prajurit TNI Aniaya Polisi di Kalsel, Ini Sosok Pelaku-Korban
Komentar Pemprov Lampung
![Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Lampung Achmad Saefullah.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/plt-kepala-dinas-komunikasi-informatika-dan-statistik-lampung-achmad-saefullah.jpg)
Pihak Pemprov Lampung enggan berkomentar lebih banyak karena penyelesaian masalah penganiayaan berada di bawah memewang IPDN.
"Untuk kejadian tersebut sebenarnya bukan ranah Pemerintah Provinsi Lampung," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Lampung Achmad Saefullah, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.
Meskipun demikian, lanjut Achmad, pihaknya memberikan saran kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
BKD diminta turun langsung melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
"Ke depannya, sebagai pembelajaran maka pihak BKD akan memberikan arahan pada saat pengantaran praja yang lulus agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi," tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Kiki Andriana)(TribunLampung.co.id/Agustina Suryati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.