Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal, Diduga Korban Malpraktik dan Dijadikan Konten
Saat dibikin konten newborn photography bayi mungil itu justru diselimuti dengan kain tebal yang seharusnya bayi dalam keadaan telanjang di inkubator
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Bayi prematur seberat 1,5 KG meninggal dunia di sebuah klinik di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pasca dibikin konten newborn photography viral di medsos.
Kejadian ini viral usai dibagikan oleh akun Instagram @nadiaanastasyasilvera pada Sabtu, (11/11/2023).
Diketahui pemilik akun yang memposting kabar duka tersebut adalah kakak dari ayah kandung bayi yang meninggal.
Bayi prematur itu diduga tidak rawat sesuai prosedur, bahkan bayi mungil itu justru diselimuti dengan kain tebal yang seharusnya bayi dalam keadaan telanjang di inkubator.
Hal inilah yang mendasari pihak keluarga adanya dugaan malpraktik yang dilakukan oleh pihak klinik tersebut.
Dikutip dari postingan akun @nadiaanastasyasilvera yang berisikan surat aduan dari suami korban, Erlangga Surya Pamungkas dan ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Orangtua Belum Bayar Tagihan Rp1,9 Juta, RSUD TC Hilers Maumere Tahan Bayi Umur 11 Bulan
Melalui surat itu Erlangga Surya Pamungkas membeberkan kronologi meninggalnya anak pertamanya itu hingga sebut pelayanan buruk klinik.
Bermula pada Senin, 13 November 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, istrinya Nisa Armila, datang ke Klinik Alifa di Bantarsari Kecamatan, Bungursari, Tasikmalaya.
Istrinya sudah tidak kuat dan merasakan kontraksi hebat.
Diketahui usia kehamilan tepat 36 minggu atau 9 bulan.
"Istri saya sudah sering kontrol (check up) ke klinik tersebut di tangani oleh Bidan Dwi, dan bidan pun menyatakan bahwa kondisi kehamilan istri saya dalam keadaan normal dan baik-baik saja," kata Erlangga Surya Pamungkas dikutip TribunBengkulu.com, Senin (20/11/2023).
Kemudian pada sore hari, sang istri berangkat dengan kakaknya, Nadia ke klinik Alifa.
Suami tidak ikut menemani karena ada urusan pekerjaan.
Namun bidan yang sedang berjaga di klinik tersebut menyuruh pulang karena dianggap masih pembukaan dua.
"Karena menurut bidan istri saya masih pembukaan dua padahal keadaan istri saya sudah sangat lemas dan terlihat seperti akan segera melahirkan. Kemudian istri saya pulang lagi ke rumah," sambungnya.
Lalu pukul 20.00 WIB, sang suami kembali membawa istrinya ke klinik karena melihat sang istri sudah tidak bisa lagi menahan sakit perutnya.
Kedatangan pasangan suami istri ini ke klinik kembali tidak direspon baik, bahkan dia melihat tim medis justru asyik bermain handphone.
"Di klinik ini saya tidak dilayani dengan baik oleh bidan jaga, bidan tersebut malah terus main handphone, tidak memperdulikan istri saya yang sudah sangat kesakitan, dan bidan itu pun bilang akan di periksa pukul 24.00 WIB," terang suami korban.
Baca juga: Jalan Hidup Putri Ariani, Bayi Prematur yang Tunanetra Sejak Lahir Melesat ke Americas Got Talent
Sekitar pukul 21.30, sang suami menemani istrinya buang air kecil, dia melihat ada banyak darah yang keluar beserta air ketuban.
"Saya pun bilang ke bidan dan tanggapan bidan itu sudah biasa katanya dan belum waktunya untuk melahirkan karena masih pembukaan dua," bebernya
Hingga sang suami kembali membawa istrinya ke ruang bersalin sembari berusaha menguatkan dan menenangkan agar tidak kehabisan tenaga pada saat melahirkan dan pukul 22.00 WIB, sang istri lalu melahirkan.
Bayi yang dilahirkan itu terlahir dalam kondisi berat badan yang ringan, yakni hanya 1,7 KG.
Kemudian, pukul 07.00 WIB bayi tersebut dimandikan oleh bidan dengan waktu yang sangat lama hingga pukul 08.30 WIB.
Pihak keluarga tidak tahu dimana bayi tersebut dimandikan hingga mengetahui jika bayinya ternyata telah difoto newborn.
Usai dimandikan, bayi sudah diperbolehkan pulang.
Pihak keluarga bahkan sempat mempertanyakan berulang kali apakah keputusan tersebut sudah tepat mengingat bayi tersebut terlahir dengan berat badan rendah.
Tiba di rumah, pukul 18.00 WIB bayi sempat BAB, selesai di bersihkan lalu bayi ditidurkan namun pukul 21.00 WIB, istri menangis karena melihat bayinya tidak bergerak.
Tidak menunggu lama, sang suami langsung membawa bayinya ke Klinik Alifa namun sampai di sana klinik tutup.
"Saya meminta bidan jaga untuk memeriksa anak saya, ada satu orang laki-laki entah itu dokter atau siapa, dia memeriksa anak saya lalu menyebutkan bahwa anak saya sudah meninggal," tandasnya.
Jadi Konten Klinik
Nadia membagikan dua foto dan satu video bayi baru lahir dalam unggahan terbarunya yang menampilkan bayi mungil yang dilapisi kain dengan tangannya berpose mengarah ke dagu.
Nadia menyatakan rasa kecewanya terhadap perlakuan klinik yang tidak memenuhi standar perawatan yang seharusnya untuk bayi prematur tersebut.
Nadia menyebut bahwa klinik malah lebih memilih melakukan sesi foto newborn tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada keluarga korban.
Pemilik akun juga menjelaskan bahwa hasil foto dan video newborn tersebut dijadikan sebagai konten dan ulasan klinik.
Nadia mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut, menekankan bahwa bayi seharusnya dirawat di inkubator dan mendapatkan perawatan intensif, bukan dijadikan sebagai objek untuk pembuatan konten.
“Bayi 1,5KG kalian beginikan tanpa ada ijin dari pihak keluarga,tanpa ada pemberitahuan dari pihak keluarga. Yang harus nya ini bayi di inkubator dan di berikan perawatan yang intensif malah kalian buat review dan konten. Dimana hati nurani kalian ?????????,” tulis pemilik akun.
Pada unggahan berikutnya, Nadia memperlihatkan bayi tersebut sudah berada di inkubator.
Namun, ia menyayangkan bahwa bayi kecil itu malah diselimuti dengan kain tebal, yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam inkubator.
Dugaan ini kemudian menimbulkan kecurigaan sebagai tindakan malpraktik dari pihak klinik.
Nadia menambahkan bahwa bayi prematur seharusnya mendapatkan perawatan di inkubator, sesuai dengan standar, bukan dijadikan sebagai materi untuk konten dan ulasan.
“Bayi kecil suci tidak berdosa , di inkubator harus nya mah euy telanjang posisi bayi itu , mata nya di tutup, ini malah di pakein baju 2 lapis dan di pakein pernel dan di selimutin. KALIAN SEKOLAH GA ???????????? Bayi 1,5KG harus nya di inkubator,di rawat dengan baik dan benar, di NICU, ini malah di jadikan konten dan review, bayi kecil 1,5KG kalian mandikan !!!!!!!! BIADAB ga ada otak !!!!!!!!!!!,” sambung pemilik akun.
Diketahui bahwa bayi tersebut lahir prematur pada Senin, (6/11/2023), pukul 22.00 WIB.
Namun pada hari Selasa (7/11/2023), klinik mengembalikan bayi tersebut ke keluarga.
Bahkan bayi tersebut dikembalikan tanpa memberikan surat kepulangan dan surat pernayataan bahwa bayi tersebut bisa dirawat di rumah.
“Jam 22.00 bayi lahir, jam 08.00 pagi nya bayi di suruh pulang tanpa ada surat kepulangan,tanpa ada surat keterangan sehat dan bisa di rawat di rumah, adik saya bayar juga ga pake kwitansi pembayaran !!!!!!!!! Lahir ga ada surat lahir, pulang ga ada surat kepulangan, meninggal ga ada surat kematian !!!! Astaghfirullah klinik BIADAB !!! klinikalifa,” sambungnya.
Kini keluarga korban telah membuat laporan terkait pelayanan buruk yang diterima dari pihak klinik.
Pihaknya berharap agar segera memperoleh keadilan atas kasus yang menimpa korban.
“Semoga kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya Ya Alloh,” pungkasnya.
Dinkes Tasikmalaya akan Lakukan Audit
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya telah membentuk Tim Audit Maternal Perinatal (AMP) atau tim pemeriksaan kematian pada bayi buntut laporan keluarga pasien terhadap salah satu klinik yang terjadi Kamis (16/11/2023) lalu.
Kadinkes Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berproses terkait kasus tersebut.
“Hari ini tim sedang mengunjungi klinik tersebut. Nanti juga tim akan mengunjungi pihak keluarga pasien. Saat ini sedang berproses,” jelas Uus kepada TribunPriangan.com saat ditemui di kantornya pada Senin (20/11/2023).
Tambahnya, terkait kasus ini, semua faktor akan diperiksa.
“Tentu saja kami tidak bisa sembarangan, karena ini menyangkut juga data-data pasien yang tidak boleh sembarangan dibuka, harus sesuai izin pasiennya misalnya,” jelas Uus. (Tribun Priangan/Aldi M Perdana) (Tribun Medan/Istiqomah Kaloko) (Tribun Bengkulu/Rita Lismini)