Soal Pembunuhan di Makassar, Pelaku Rudapaksa Anak Korban hingga Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan Sabbe dan penganiayaan terhadap Tabita terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Dominggus (30) diringkus polisi atas tindak kejahatan pembunuhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dominggus tega membunuh seorang perempuan bernama Sabbe (65).
Tak hanya itu, ia juga menganiaya putri dari Sabbe, Tabita (45).
Diketahui, setelah membunuh Sabbe, pelaku membuang jasad korban ke sumur di belakang rumah.
Kapolresta Makassar, Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku yang datang dari rumah langsung menganiaya Sabbe dengan senjata tajam.
"Setelah itu mayatnya dibuang ke dalam sumur," ujar Kombes Mokhamad Ngajib, Senin (20/11/23).
Baca juga: Pelaku Penikaman Ibu dan Anak di Makassar Masih Buron, Hendak Rudapaksa Korban di Dalam Rumah
Pelaku pun kembali masuk ke rumah dan melakukan pengancaman terhadap Tabita.
"Saat itu pelaku melakukan pengancaman terhadap perempuan berinisial T," ujarnya.
Pelaku bahkan merudapaksa anak korban hingga menusuk perut Tabita.
"Ini dilakukan dengan pengancaman sehingga kita simpulkan adalah pemerkosaan," ungkapnya.
"Pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau pada bagian ulu hati dan tangan korban, lalu setelah itu pelaku melarikan diri," jelasnya.
Motif Pembunuhan
Dominggus tega membunuh Sabbe lantaran tak mendapat restu untuk hubungan asmaranya dengan anak korban, Tabita.
Kapolresta Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku juga merasa cemburu kepada Tabita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.