Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp36 Juta, Kasus Penggelapan di Bali Berakhir dengan Damai

Pria yang dulunya bekerja sebagai karyawan pengantar barang ini bawa kabur uang toko sebesar lebih dari Rp36 juta.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp36 Juta, Kasus Penggelapan di Bali Berakhir dengan Damai
freepik
ilustrasi uang 

Fujja kini sedang menghadapi proses hukum dan aset-asetnya disita.

Meski diminta untuk mengembalikan uang yang tersisa, Fujja menyatakan akan segera mengembalikannya.

Ia mengaku bahwa sebagian dari dana tersebut adalah hasil kecurangan dari owner.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Gede Nuarta Dapat Restorative Justice, Usai Gelapkan Uang Milik Perusahaan

Dan di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Karyawan Gelapkan Uang Toko Rp 1,3 M Selama 2 Tahun Kerja, Terbongkar Gegara Sering Flexing

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas