Update Kasus Kereta Api vs Isuzu Elf di Lumajang, Polisi Periksa Sejumlah Orang, Early Warning Mati
Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan yang tarjadi di Lumajang
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kecelakaan maut antara Kereta Api Probowangi vs Isuzu Elf di Lumajang, Jawa Timur.
Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan dan investigasi mengenai kecelakaan yang menewaskan 11 penumpang Isuzu Elf pada Minggu (19/11/2023) tersebut.
Kini, sejumlah pihak dimintai keterangan oleh Polres Lumajang.
"Per hari ini kita sudah periksa 8 orang saksi dan sedang diperiksa keterangan dari dua orang masinis Kereta Api Probowangi," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang.
Mengutip TribunMataraman.com, pihak kepolisian juga telah melakukan oleh TKP.
"Kemudian kami sudah melakukan olah TKP secara ilmiah oleh Labfor Polri dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, ditemukan marka-marka sebelum melintasi kereta api tersebut," kata Boy.
Baca juga: KA Probowangi Tabrak Elf di Lumajang, Kondisi Sopir Mulai Membaik dan Korban Dijamin Jasa Raharja
Meski begitu, pihaknya masih belum meminta keterangan dari sopir Isuzu Elf lantaran masih dirawat intensif.
Selain itu, fakta baru juga ditemukan, seperti alat early warning system di perlintasan JPL 63 ditemukan tidak berfungsi.
"Lalu untuk EWS tidak berfungsi," kata Boy.
Kondisi sopir Isuzu Elf bernama Bayu Trinanto pun diungkap oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, AKBP dr Agus Gede Made Artha.
Ia mengatakan, driver dirawat karena adanya trauma yang cukup berat di kepala korban.
"Untuk driver yang dirawat di RS Bhayangkara Lumajang, saat ini kondisi sudah ke arah perbaikan, dengan keluhan pusing berputar dan sakit kepala berat. Dari pemeriksaan terakhir dokter Spesialis bedah didiagnosa cedera otak ringan," ujar Agus.
"Yang bersangkutan masih memungkinkan untuk dirawat di RS Bhayangkara Lumajang. Belum ada permintaan dari keluarga, bila pun ada kami harus ijin penyidik khususnya Polres Lumajang. Terkait status beliau sebagai driver yang bertanggung jawab terhadap korban lainnya," lanjut Agus.
Baca juga: KA Probowangi Tabrak Elf di Lumajang, Kondisi Sopir Mulai Membaik dan Korban Dijamin Jasa Raharja
Kesaksian Masinis
Plh Manager Hukum dan Humas PT KAI DAOP 9, Anwar Yuli Prasetyo menceritakan apa yang dialami sang masinis.
Ia mengatakan, sesaat sebelum kecelakaan, masinis KA Probowangi telah memberikan peringatan dengan klakson pada jarak 500 meter.
Namun, tiba-tiba ada mobil yang datang dengan jarak yang dekat.
Mengutip TribunMataraman.com, masinis pun tak sempat melakukan pengereman.
"Informasi dari masinis menerangkan bahwa pada saat sebelum melintasi JPL 63, jarak 500 meter sudah membunyikan klakson. Ketika kereta api mendekat malah mobil minibus tidak memperlambat lajunya. Sehingga tabrakan pun terjadi lantaran kereta api juga tidak sempat melakukan pengereman," jelasnya.
Anwar menuturkan, apabila dipaksa melakukan pengereman, maka kereta akan anjlok.
"Karena jika terpaksa melakukan pengereman maka resikonya kereta api bisa anjlok," ujarnya.
Ia memperkirakan, kecepatan KA Probowangi saat itu adalah 70 kilometer per jam.
"Jarak ideal untuk seperti jalur Randuangung - Klakah tersebut yakni dapat ditempuh dengan kecepatan 70 kilometer per jam. Lalu jarak ideal melakukan pengeraman yakni 400 sampai 500 meter," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Polisi Periksa Masinis KA Probowangi yang Menabrak Isuzu Elf di Lumajang Hingga 11 Orang Tewas
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMataraman.com, Erwin Wicaksono)