Oknum Polisi di Polres OKU Dilaporkan Temannya terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 225 Juta
Yulian Rais berharap pihak Propam Polda Sumsel memberikan hukuman berat terhadap Ipda VM.
Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews
Ilustrasi - Ipda VM, seorang oknum anggota Pama Polres OKU dilaporkan oleh teman semasa SMA-nya, Yulian Rais atas kasus dugaan penipuan sebesar Rp 225 juta.
"Pelaporan ke SPKT Polda Maluku sudah kita lakukan 18 November kemarin, kemudian pengaduan secara tertulis ke Propam Polda Maluku sudah kita layangkan tadi siang," tandasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Roem Ohoirat memastikan jika terbukti maka akan ditindak.
"Sementara diselidiki. Kalau benar pasti ditindak," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dilaporkan Teman Atas Dugaan Penipuan Rp 225 Juta Ipda VM Anggota Polres OKU Jalani Sidang Kode Etik
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.