Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok ASS, Pegawai Bank di Probolinggo yang Gelapkan Uang Nasabah, Mengaku Kecanduan Judi Online

Terungkap sosok pegawai bank di Probolinggo yang gelapkan uang nasabah sebesar Rp421 juta. Pelaku kecanduan judi online. Beraksi sejak November 2022.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Sosok ASS, Pegawai Bank di Probolinggo yang Gelapkan Uang Nasabah, Mengaku Kecanduan Judi Online
Tribun Jateng/Wid
Ilustrasi penipuan. Sebanyak Rp 421 juta tabungan milik nasabah digelapkan oleh pegawai bank di Probolinggo. 

Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Jawa Tengah, tepatnya Kabupaten Grobokan.

"Terkait dengan perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara karena melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan," ucapnya.

Penipuan Travel Umrah di Jember

Sebuah perusahaan travel umroh di Jember, Jawa Timur diduga menelantarkan puluhan jamaah di Arab Saudi.

Total ada 8 agen travel umroh yang diperiksa jajaran Polres Jember.

Para agen travel umroh tersebut diduga bernaung di bawah PT. Z.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyatakan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim khusus yang beranggotakan tujuh orang penyidik.

Baca juga: Motif Dukun Pengganda Uang Bunuh Pegawai RSUD Karawang, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Penipuan

Berita Rekomendasi

"Hari ini penyidik memeriksa agen-agen. Kurang lebih ada sekitar 8 agen," ujarnya, Sabtu (11/11/2023).

Perkara tersebut telah menjadi sorotan publik, karena jumlah korbannya mencapai puluhan orang.

"Saya bentuk tim supaya cepat terbagi tugasnya masing-masing. Kami serius, karena jumlah korbannya mencapai 43 orang," tutur Abid.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Abid, ditemukan ada unsur tindak pidana penipuan tiket pesawat. Bahkan, diduga pembeliannya melalui sistem tembak.

"Tidak disediakan dari awal, tapi masih mencari-cari yang ada promosi. Ketika terkendala tiket kondisi terdesak diakali oleh agen beli saat itu. Bahkan ada jamaah yang terpaksa beli sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, penipuan tersebut juga menyangkut sarana penginapan, kendaraan, dan makanan yang harusnya disediakan oleh agensi sesuai kontrak perjalanan umroh dengan jamaah.

Baca juga: Oknum Polisi Lakukan Penipuan, Janjikan Bisa Masuk Anggota Polri dengan Bayar Ratusan Juta Rupiah

Namun, kata Abid, justru para jamaah harus membayar lagi sebesar Rp36 juta ke travel Z, agar bisa memperoleh penginapan dan makanan saat di Arab Saudi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas