Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah SMP di Deliserdang jadi Tersangka Pencabulan Siswi, Diduga Korban Lebih dari Satu

Kepala Sekolah SMP di Deliserdang cabuli muridnya. Kini telah ditangkap dan berstatus tersangka. Diduga korban lebih dari satu orang.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kepala Sekolah SMP di Deliserdang jadi Tersangka Pencabulan Siswi, Diduga Korban Lebih dari Satu
News Law
Ilustrasi pelecehan. Kepala sekolah SMP di Deliserdang berinisial JR, ditangkap polisi usai mencabuli para siswinya. 

Berdasarkan keterangan pelaku, kasus pencabulan sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.

Pria berjenggot dan berkepala pelontos ini mengaku, melakukan hal itu lantaran memiliki hasrat terhadap anak-anak perempuan

Baca juga: Bocah Berusia 5 Tahun di Padang Jadi Korban Pencabulan Remaja Pengisap Lem

Hal itu dipengaruhi pula oleh hobinya yang menonton video porno.

Pengakuannya, video panas tersebut dikirim oleh teman-teman satu komunitas.

Namun, ia enggan menyebut siapa temannya tersebut.

"Saya melakukan itu karena memang suka anak kecil awalnya mencium tapi kebablasan," katanya.

Puji dalam melancarkan aksi bejatnya tidak ada iming-iming maupun paksaan.

Berita Rekomendasi

Ustadz cabul Semarang Puji Raharjo (51) ternyata menggerayangi para korban sembari mengajar mengaji.

Tersangka melakukan perbuatannya tanpa iming-iming terhadap para korban.

Baca juga: Gadis di Madiun Catut Nama Ayah dan Kakek jadi Pelaku Pencabulan, Hanya Paman yang jadi Tersangka

Namun, hal itu dilakukan saat korban sedang diajari mengaji.

"Tidak ada iming-iming, semua dilakukan saat mengaji," jelas Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar.

Ia menyebut, tersangka dalam melakukan perbuatannya memegang beberapa bagian intim para korban.

"Ada gerakan tangan tersangka di bagian intim korban di atas dan bawah," imbuhnya saat dikonfirmasi,Sabtu (18/11/2023).

Terkait modusnya mendirikan TPQ sebagai menjaring korban, pria asli Semarang ini membantahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas