Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah SMP di Deliserdang jadi Tersangka Pencabulan Siswi, Diduga Korban Lebih dari Satu

Kepala Sekolah SMP di Deliserdang cabuli muridnya. Kini telah ditangkap dan berstatus tersangka. Diduga korban lebih dari satu orang.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kepala Sekolah SMP di Deliserdang jadi Tersangka Pencabulan Siswi, Diduga Korban Lebih dari Satu
News Law
Ilustrasi pelecehan. Kepala sekolah SMP di Deliserdang berinisial JR, ditangkap polisi usai mencabuli para siswinya. 

Ia menyebut, mendirikan TPQ murni untuk mengajar mengaji.

"Awalnya murid sedikit lalu berkembang banyak ada anak laki-laki dan perempuan saya sukanya perempuan," ungkapnya.

Baca juga: Gadis di Madiun Diduga jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakek, dan Paman, 13 Saksi Telah Diperiksa

Kasus itu terkuak selepas ada korban yang enggan berangkat mengaji.

Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji. Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.

"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama. Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirikan di kelas.

"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.

Berita Rekomendasi

Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Kepala Sekolah Sebuah SMP di Deliserdang Dijebloskan ke Penjara Setelah Cabuli Para Siswinya

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Pencabulan di TPQ Semarang: PR Akui Cabuli 20 Anak Perempuan, Modus Relasi Guru Mengaji

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas