Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Bully Siswa MAN di Medan, 1 Orang Mahasiswa
Kini kepolisian telah menangkap dua orang sebagai tersangka kasus perundungan. Keduanya yakni MAS (14) dan Ahmad.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Saya tanya PA itu ternyata sebuah geng bernama Parman Abadi, yang diketuai oleh Fauzi," kata dia.
Sekolah Masih Proses Pemanggilan
Sementara itu, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Reza Faisal mengatakan, saat ini pihaknya masih memanggil 13 siswa beserta orang tuanya yang terlibat melakukan bully dan penganiayaan terhadap Muhammad Habib.
Sedangkan untuk proses hukum di kepolisian, Reza mengaku tidak tahu perkembangannya.
Terkait sikap pihak sekolah dalam permasalahan ini, dikatakan Reza masih proses pemanggilan lebih lanjut.
"Saat ini kalau dari pihak kepolisian itu masih proses di sana tapi kita tidak terlalu tahu perkembangannya. Namun untuk di sekolah saat ini kita masih melakukan pemanggilan kepada orang tua dan juga siswa yang terlibat," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (28/11/2023).
Diketahui, peristiwa terjadi pada Kamis (23/11/2023) pekan lalu. Kepolisian juga sudah bergerak cepat menangkap dua pelaku.
Kata Reza Faisal, jika nantinya kepolisian sudah menetapkan tersangka terhadap siswa-siswa yang terlibat, tentu pihaknya akan mengembalikan siswa tersebut kepada orang tuanya masing-masing.
"Nah kemarin itu kan mereka (13 siswa yang diduga terlibat) dibawa ke kantor polisi, tapi mereka gak lama diperiksa disuruh pulang sementara waktu," jelasnya.
Makanya saat ini, pihak sekolah mendalami pemanggilan terhadap 13 pelaku yang terlibat.
"Pendalaman itu seperti pada saat kejadian dia berperan seperti apa. Nah nanti kita lihat kesalahannya sesuai dengan aturan sekolah dan sanksi yang diberikan pun sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Dikatakannya, hal itu dilakukan sesuai dengan perintah dari Kementerian Agama Sumut yang meminta sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini kan tentang anak sekolah, bahasanya bukan dipecat. Kalau memang terbukti bersalah pada saat pemeriksaan kepolisian pasti akan kita pulangkan ke orang tuanya," jelasnya.
Reza mengatakan, pihaknya ingin pelaku yang melakukan kekerasan untuk cepat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Jadi kita juga sudah bertemu dengan korban dan orang tuanya. Ada rasa terpukul baik dari korban maupun orang tua. Makanya kita minta proses hukumnya secepatnya selesai," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul UPDATE Bullying Siswa MAN 1 Medan, Dua Tersangka Ditangkap Polisi dan Penjelasan Kepsek