Rahman Tikam Tukang Bentor Berkali-kali hingga Tewas, Akui Sudah 7 Tahun Hubungan Mereka Buruk
Kepada polisi, Rahman mengaku sudah tujuh tahun komunikasinya buruk alias tidak harmonis dengan Nurdin.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Rahman (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat hingga menewaskan seorang tukang bentor (becak motor) bernama Nurdin (50), Selasa (28/11/2023).
Rahman adalah juru parkir Pasar Wonomulyo Kabupaten Polman.
Dia menikam Nurdin yang sehari-harinya sebagai tukang bentor hingga tewas.
Keduanya duel di area parkir yang dijaga Rahman, tak jauh dari pintu masuk Pasar Wonomulyo, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Cleaning Service Ditemukan Tewas Penuh Luka Diduga Korban Pembunuhan, Motornya juga Hilang
Nurdin tewas di lokasi kejadian, mendapat tujuh luka tikaman badik.
Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Wonomulyo usai terkapar bersimbah darah.
Sementara Rahman mendapat luka pada bagian jari tangan dan wajah bagian pelipis kiri.
Rahman kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata.
Penyidik menerapkan pasal 338 KUHP merampas nyawa orang lain, terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Korban yang lebih dulu menebas pelaku, sempat ditangkis dengan tangan, itulah jarinya terluka," kata KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Iwan Rusmana kepada wartawan.
Kepada polisi, Rahman mengaku sudah tujuh tahun komunikasinya buruk alias tidak harmonis dengan Nurdin.
Keduanya pernah ada masalah hingga tukang bentor Nurdin ini menaruh dendam ke Rahman.
"Pada hari kejadian pelaku dan korban tiga kali bertemu, pagi, siang, dan akhirnya berduel," ungkapnya.
Pada pertemuan pertama, korban sempat menantang pelaku dengan ajakan duel.
Baca juga: 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dituntut Pidana Mati, Korek Api Model Pistol Jadi Bukti