Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Lahirkan Bayi, Bupati Wonogiri Minta Pelaku Dihukum Berat

Pria di Wonogiri berinisial K (35) ditangkap usai dilaporkan istrinya atas kasus rudapaksa. Bupati Wonogiri minta pelaku dihukum berat.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Gadis Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Lahirkan Bayi, Bupati Wonogiri Minta Pelaku Dihukum Berat
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa. Ayah tiri di Wonogiri rudapaksa dua anaknya. Satu korban hamil dan melahirkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan ayah tiri berinisial K (35) mendapat sorotan dari Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.

K berulang kali merudapaksa dua anak tirinya yang berinisial N (14) dan M (17).

Bahkan korban N telah melahirkan bayi akibat perbuatan K.

Joko Sutopo mengaku prihatin atas kejadian ini dan menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku K.

Baca juga: Ibu di Kalbar Biarkan Anak Kandung Dirudapaksa Suami, Bantu Berikan Pil KB dan Gugurkan Kandungan

"Itu proses hukum seberat-beratnya. Kita luar biasa prihatin ada ayah tiri melakukan seperti itu."

"Kita koordinasikan dengan Polres, kecamatan dan desa supaya tidak ada toleransi," papar Joko Sutopo, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Menurutnya hukuman berat perlu diberikan agar kasus serupa tidak terjadi.

Berita Rekomendasi

"Kita mohonkan agar ada vonis terberat, hukuman maksimal supaya ada efek jera. Sekaligus memberikan warning ke semua pihak dampaknya berat," sambungnya.

Joko Sutopo mendengar kabar bayi yang dilahirkan N kondisinya prematur karena persalinan dilakukan di kamar mandi.

Selain memberikan hukuman berat ke pelaku, korban yang masih di bawah umur juga perlu diperhatikan kondisi kesehatan dan mentalnya.

Baca juga: Gadis di Kalbar Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil 2 Kali, Ibu Korban Bantu Gugurkan Kehamilan

"Kan masalahnya tidak sesedarhana itu. Saat terangkat ke permukaan, ada justifikasi sosial kepada yang bersangkutan."

"Dampaknya panjang. Konsekuensinya, hukum harus memberikan vonis berat, hukumannya maksimal. Saya sepakat dengan itu," tuturnya.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. (Kompas.com)

Ibu Korban Buat Laporan

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur sudah dilakukan K sejak April 2023.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, K telah berulang kali merudapaksa kedua korban yang merupakan kakak beradik.

Baca juga: Pria di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 14 Tahun, Dilakukan sejak 2021

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas