Polisi Buru Suami di Bangka yang KDRT Istri Siri hingga Buta, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
S suami yang menganiaya istri sirinya N secara brutal hingga korban mengalami kebutaan diburu polisi, keluarga minta pelaku dihukum mati.
Editor: Theresia Felisiani
Kian mirisnya dari pantauan Bangkapos.com, anak kedua korban yang masih berusia delapan bulan pun kini hanya bisa tertidur di atas kain selendang tepat disamping N
Kasih sayang N yang seharusnya memberikan Air Susu Ibu (Asi), kini pun terpaksa harus terhenti sementara.
"Anaknya 8 bulan, masih nenen anaknya. Kalau anaknya ini diam gak nangis, tapi pas ibunya mau dioperasi dia ngelihat terus ibunya," ungkapnya.
Untuk penanganan medisnya pun diungkapkan Nurhayati, korban harus menjalani operasi dibagian tangan yang mengalami patah.
"Kondisinya stabil tapi masih perih, kata dokter mau dioperasi tangan baru mulut. Kalau mata sudah di operasi, tapi penglihatannya selamanya udah gak bisa lagi," ucapnya.
Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Mati
Pihak keluarga pun kini hanya bisa berharap aparat kepolisian khususnya Polres Bangka Barat, mampu meringkus S dalam waktu secepatnya.
"Harapan ya secepatnya ditangkap karena korban juga trauma mau pulang, takut pelaku kembali lagi. Harus seberat-beratnya, kalau bisa hukum mati," harap Nurhayati.
Aksi penganiayaan yang dilakukan S sangat sadis yang mengakibatkan istri sirinya, N mengalami luka-luka dibagian wajah tepatnya di mata, terdapat luka sayatan benda tajam, bibir robek, gigi patah dan serta tangan patah.
Selain itu juga alibat dipukuli oleh suami korban dan kepala bagian belakang bocor.
Fenomena Gunung Es
Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bangka Barat mengalami peningkatan, dari tahun 2021 hingga 2023.
Di mana pada 2021 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan total 18 orang, rincian kasus anak 13 orang dan perempuan 5 orang.
Kemudian 2022 kasus anak 16 orang dan perempuan 3 orang total 19 orang.