Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Buru Suami di Bangka yang KDRT Istri Siri hingga Buta, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati 

S suami yang menganiaya istri sirinya N secara brutal hingga korban mengalami kebutaan diburu polisi, keluarga minta pelaku dihukum mati.  

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Buru Suami di Bangka yang KDRT Istri Siri hingga Buta, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati 
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polisi kini tengah memburu S, suami di Bangka yang menganiaya istri sirinya N secara brutal hingga korban mengalami kebutaan. Keluarga korban minta pelaku dihukum mati. 

Selanjutnya 2023 kasus anak 16 orang dan perempuan 6 orang total 22 orang.

Terbaru, kasus kekerasan yang dialami Nurlaela alias Mbak Ela (34) warga Desa Air Lintang, Tempilang, menjadi korban kebrutalan suami, hingga menyebabkan korban kehilangan penglihatan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

Kepala UPT PPA Dinas DP2KBP3A Pemkab Bangka Barat, Alta Fatra, mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Bangka Barat diibaratkan fenomena gunung es.

"Kalau fenomena gunung es angka kasus tinggi artinya jelek, atau kasusnya rendah artinya bagus. Tidak. Namun, bisa saja kasus rendah, tetapi banyak yang malu melaporkan tidak bisa menjadi indikator terkait angka itu," kata Alta Fatra kepada Bangkapos.com, Rabu (29/11/2023) di tempat kerjanya.

Alta mengatakan, apabila menemukan kasus kekerasan baik ke anak dan perempuan selalu memberikan pelayanan. Berupa pendampingan secara maksimal, termasuk kasus KDRT yang dialami oleh Nurlaela.

"Setiap ada kasus, kami melakukan pelayanan secara maksimal sampai selesai, bukan melihat kasus banyak dan sedikit. Tetapi kadang ada kasus rendah kebanyakan mereka tidak melapor, tidak terbuka. Apalagi KDRT,Keluarga dia malu, atau takut," lanjutnya.

Baca juga: Perempuan di Anambas Jadi Korban KDRT, Pingsan Berjam-jam dan Alami Luka Serius

Namun, menurut Alta, berbeda dengan kasus yang dialami oleh Nurlaela, menurutnya merupakan kasus penganiayaan berat dan perlu didampingi sampai dengan selesai oleh pihaknya.

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau kita, apabila ada kasus masuk kita layani secara komprehensif sampai selesai. Saat pengobatan fisik hingga pemulihannya trauma kita dampingi, termasuk nanti di persidangan," ungkap Alat. 

Dia menegaskan, kasus yang dialami oleh Nurlaela dapat dikategorikan berat sehingga diharapkan polisi segera menangkap pelaku dan mengungkapkan motifnya.

"Kita doakan semoga pelaku segera tertangkap sehingga lebih jelas motifnya. Karena ini KDRT sifatnya sudah berat," harap Alta. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama/Nurhayati) 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Supri Diburu Polisi, Suami Aniaya Istri Siri Secara Brutal, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas