3 Mahasiswa Aniaya Rekan di Kampus karena Unggahan di Sosial Media, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Seorang mahasiswa dikeroyok 3 mahasiswa lainnya. Pelaku mengaku tak terima dengan unggahan korban di media sosial
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
Kapolres Tarakan pun mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap lebih bijak saat melihat unggahan di sosial media.
"Tentunya ini jadi konsentrasi bersama warga Tarakan untuk bagaimana kita bersikap dan menyikapi dari suatu postingan. Kita tidak inginkan hal begini terjadi di kota ini," pungkasnya.
Baca juga: 2 Petugas Satpol PP Surabaya Dikeroyok Buruh Saat Aksi Unjuk Rasa, Wali Kota Lapor ke Kapolrestabes
Mahasiswa Jambi Dikeroyok
Kasus pengeroyokan mahasiswa juga terjadi beberapa waktu lalu di Kota Jambi.
Mengutip TribunJambi.com, korban yang bernama Raja Ramadhani (22) dikeroyok saat berkunjung ke sebuah kampus.
"Kedatangan sayo mau berkunjung ke Stan Himsar, sambil mencari mahasiswa baru yang berasal dari Sarolangun untuk bergabung ke Himsar (Himpunan Mahasiwa Sarolangun)," kata Raja, Senin (11/9/2023).
Saat tiba di kampus, ternyata ada bentrokan antar mahasiswa.
Ia pun melihat helm miliknya diambil oleh mahasiswa yang bentruk untuk dilempar.
Baca juga: Tidak Terima Diberi Minuman, Pengamen di Bogor Keroyok Warga Pakai Golok dan Celurit
Korban pun menyelamatkan helemnya, namun ia justru dikepung sejumlah mahasiswa dan ditanyai maksud kedatangannya.
"Tak lama kemudian, (mahasiswa) yang lain memukul kepala. Saya diinjak-injak puluhan oran," ucap korban.
"Kami dipukul dibagian pelipis, terjatuh dan diinjak oleh mahasiswa yang menggunakan atribut organisasi eksternal kampus. Sayo dijadikan seperti maling dipukulin sampai diinjak," tambahanya.
Ia pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polda Jambi.
"Saya sudah melaporkan ini ke Polda Jambi, semoga pihak kepolisian dapat mengusut kejadian tersebut," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Beri Efek Jera, Tiga Orang Mahasiswa Pelaku Pengeroyokan di Kampus Ditahan, Terancam 7 Tahun Penjara
dan di TribunJambi.com dengan judul Viral Mahasiswa Jambi Dikeroyok Puluhan Mahasiswa Lainnya, Ini Penjelasan Korban
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunKaltara.com, Andi Pausiah)(TribunJambi.com, Rifani Halim)