Keluarga Siswi SMA Korban Perundungan di Bandar Lampung Minta Pelaku Ditangkap
Korban mengaku malu dan tertekan karena terus-menerus disuruh teman-temannya memeragakan perbuatan asusila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Keluarga siswi SMA di Bandar Lampung berinisial MU (18) yang menjadi korban perundungan meminta polisi menangkap pelaku.
CP, kakak kandung MU meminta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Keluarga meminta kepada para pelaku ini dipolisikan," ujar CP saat ditemui di rumahnya, Senin (4/12/2023).
CP mengaku sudah melaporkan kasus perundungan tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP B/1772/XII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Ia menceritakan, kejadian ini membuat adiknya trauma dan malu, bahkan sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Baca juga: Sindikat Joki CPNS di Lampung Pasang Tarif Rp200-300 Juta per Klien
"Adik saya diminta masuk ke laboratorium.
Tapi adik saya kata petugas tidak kenapa-kenapa. Darah adik saya kata petugas RSJ normal," jelas CP.
CP menegaskan, kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum.
"Kami tidak mau damai, dan ini menyangkut mental dan pelaku harus dipenjara," tandasnya.
Minta Pindah Sekolah
MU (18), siswi SMA swasta di Bandar Lampung, minta pindah sekolah karena menjadi korban perundungan.
MU mengaku malu dan tertekan karena terus-menerus disuruh teman-temannya memeragakan perbuatan asusila.
Apalagi video aksi asusila yang diperagakan korban beredar luas.
"Saya mau karena takut dan malu. Saya tidak sekolah sejak Jumat (1/12/2023) hingga hari ini di rumah saja," kata MU saat diwawancarai di rumahnya, Senin (4/12/2023).