Lakukan Penganiayaan Saat Menagih Utang, Warga Jalan Pecindilan Kota Surabaya Diciduk Polisi
Korban DEV (34) yang tak terima melihat orangtuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, lantas melakukan perlawanan dan tersangka memukul korban
Editor: Eko Sutriyanto
Namun, apes bagi kubu korban, DEV malah mendapatkan pukulan dari tangan kosong tersangka IS yang mendarat di wajahnya.
"Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri. Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng," katanya.
Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti berupa tiga buah sajam di rumah pelaku saat penggeledahan.
Harsya menyebutkan, tersangka IS baru pertama kali ditangkap atau berurusan dengan pihak kepolisian.
"Bukan residivis, baru pertama kali ditangkap.
Kami juga menyita 3 buah senjata tajam," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Tagih Utang Sambil Bawa Celurit hingga Menganiaya, Debt Collector di Surabaya Lemas Ditangkap Polisi