Soal Kasus Bullying di Kota Sukabumi: Polisi Sebut Masih Tahap Penyidikan, Belasan Saksi Diperiksa
Terkini penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota, telah meningkatkan status perkaranya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan bullying atau perundungan di Kota Sukabumi viral beberapa waktu lalu.
Dugaan bullying tersebut terjadi pada Februari 2023 lalu yang korbannya siswa SD.
Sejak Februari hingga Oktober 2023, sudah dilakukan mediasi antara dua belah pihak.
Karena buntu, akhirnya pihak korban melaporkan kasus perundungan pada 16 Oktober 2023.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Terkini penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota, telah meningkatkan status perkaranya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kondisi Siswa SMA di Jakarta yang Jadi Korban Bullying Seniornya Memprihatinkan, Organ Vitalnya Luka
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, setelah melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara ditambah dua alat bukti, maka kasus kekerasan ini naik ke tahap penyidikan.
"Ya hasil pemeriksaan 12 saksi dan gelar perkara ditambah alat bukti, kita naikam statusnya jadi penyidikan terhitung mulai tanggal 8 Desember," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (11/12/2023).
Selain itu, Bagus mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan dari Dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.
"Dari hasil penyelidikan sementara, ada dua terlapor yaitu dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan," ungkapnya.
Hingga saat ini kata Bagus pihaknya belum menetapkan tersangka, karena masih dalam proses pemeriksaan saksi terlapor.
"Belum ada tersangka. Setelahnya nanti menunggu gelar perkara hasil pemeriksaan kedua ABH saksi terlapor," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, Kejadian dugaan bullying dan tindak pidana kekerasan tersebut, terjadi pada Februari di salah satu sekolah di daerah hukum Polres Sukabumi Kota.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Bentrok di Cisaat Sukabumi yang Menewaskan 1 Orang dan Menangkap Tersangka
"Kemudian dari kejadian tersebut sampai dengan adanya laporan polisi, pasa 16 Oktober 2023, bahwa telah ada kegiatan mediasi antara terduga terlapor dengan keluarga dan juga korban dan pelapor," ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (08/12/2023).
Namun kata Ari, seiring berjalannya kegiatan mediasi ataupun penyelesaian secara kekeluargaan tidak ada titik temu, sehingga pada 16 Oktober pelapor melaporkan ke Polres Sukabumi Kota.
"Adanya laporan polisi ini, kita dari pihak kepolisian Sat Reskrim Unit PPA telah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saki baik saksi pelapor, saksi korban, kemudian terduga pelaku dan juga dari pihak sekolah," tutur Ari.
"Termasuk juga saksi ahli, ahli psikologi, ahli pidana dan dokter bedah yang menangani korban. Sebanyak 10 saksi sudah diambil keterangan," tambanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bullying Anak SD di Kota Sukabumi Belum Ada Tersangka, Polisi: Kasusnya Baru Tahap Penyidikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.