Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Panggil Orang Tua Sepasang Pelajar yang Terjaring Razia Berduaan di Kamar Kos

Satpol PP Kota Blitar mengamankan dua pasangan bukan suami istri. Satu pasangan masih berusia pelajar dan satu pasangan lagi sudah dewasa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satpol PP Panggil Orang Tua Sepasang Pelajar yang Terjaring Razia Berduaan di Kamar Kos
Tribunjambi/Rifani
Ilustrasi - Satpol PP Kota Blitar memanggil orang tua dari pasangan pelajar yang terjaring razia di tempat kos, Selasa (12/12/2023) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Satpol PP Kota Blitar memanggil orang tua dari pasangan pelajar yang terjaring razia di tempat kos, Selasa (12/12/2023) malam.

"Bagi pasangan penghuni kos yang masih pelajar, kami memanggil orang tua dan kembali diserahkan kepada orang tua untuk diberikan pembinaan," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, Rabu (13/12/2023).

Diketahui dalam razia itu, Satpol PP Kota Blitar mengamankan dua pasangan bukan suami istri.

Mereka adalah satu pasangan masih berusia pelajar dan satu pasangan lagi sudah dewasa.

Baca juga: 4 Tersangka Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditahan, Ada yang Pukul Petugas dan Bebaskan PSK

"Dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Kedua pasangan berasal dari luar Kota Blitar," kata Ronny Yoza Pasalbessy.

Petugas mendata serta memberikan teguran tertulis serta surat pernyataan kepada dua pasangan yang terjaring razia.

Petugas menahan KTP pasangan penghuni tempat kos tersebut.

BERITA TERKAIT

KTP dapat diambil kembali setelah membawa surat keterangan dari kelurahan.

Dalam razia kali ini, petugas menyasar tiga tempat kos di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dari tiga tempat kos yang didatangi, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri tinggal bersama di kamar kos.

Ronny mengatakan Satpol PP juga mengajak kelurahan, kecamatan dan dinas perizinan dalam razia tempat kos.

"Karena, kami juga mengecek perizinan tempat kos dalam razia ini. Dari tiga tempat kos yang kami datangi, dua tempat kos perizinannya masih proses," katanya.

Menurutnya, razia tempat kos ini dilakukan untuk menjaga situasi ketentraman dan ketertiban umum menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca juga: Driver Ojol Takut Jadi Korban Razia Polisi Gara-gara Penumpang Enggan Pakai Helm

"Rencananya, kami akan menggelar razia lagi sampai pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Ibu Menangis Anaknya Terjaring Razia

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas