Terungkap Alasan Perempuan Muda Semarang Buang Bayinya di Bawah Jembatan, Mengaku Bingung
Setiap hari pelaku tinggal bersama kakek dan neneknya sedangkan orangtuanya telah berpisah dan kini bayi yang dibuang diasuh nenek dan ibu pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Apalagi tersangka telah melakukan persalinan tak wajar yakni tanpa dampingan medis.
"Penahan atau tidak nanti lihat kesehatan tersangka.
Jangan sampai penahanan ini mengesampingkan kondisi korban, kita pertimbangkan asas hak asasi manusianya," bebernya.
Tersangka dijerat pasal 76b UU RI nomor 35 tahun 2004 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto pasal 305 KUHP pidana. Dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan.
"Untuk bayi dirawat oleh neneknya atau ibu tersangka.
Habis proses hukum nanti tersangka bisa kembali merawat anaknya," ujarnya.
Baca juga: VIRAL Video Seorang Ibu Dinarasikan akan Buang Bayi di Lintasan KRL, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Diberitakan sebelumnya, Polsek Gunungpati mengamankan seorang perempuan berinisial EFA (20) terduga tersangka pembuang bayi di Jatirejo, Gunungpati, Kota Semarang.
Tersangka diamankan di sebuah rumah temannya di Bergas, Kabupaten Semarang.
"Iya, sudah diamankan tetapi kami bawa ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya semakin menurun," ujar Kanit Reskrim Polsek Gunungpati Iptu Endro Soegijarto saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).
Menurut Endro, kasus ini terkuak selepas sejumlah anggota yang disebar untuk mengungkap tersangka.
Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya barang bukti seperti rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi.
Kepolisian hanya mendapatkan satu sandal jepit warna merah yang tertinggal di lokasi.
"Kami kumpulkan keterangan para saksi di lapangan, ternyata ada seorang perempuan yang kelihatannya hamil malah menghilang," paparnya.
Atas petunjuk tersebut, polisi bergerak menelusuri jejak tersangka melalui keluarganya hingga mengarah ke tersangka yang berada di Kabupaten Semarang.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.