Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Pembobolan Rumah Mewah Kota Medan, Uang dan Perhiasan Senilai Ratusan Juta Raib

Perhiasan senilai Rp300 juta raib digondol. Tak hanya itu, pelaku yang berjumlah tujuh orang juga curi uang senilai Rp600 juta.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Detik-detik Pembobolan Rumah Mewah Kota Medan, Uang dan Perhiasan Senilai Ratusan Juta Raib
TRIBUN-MEDAN.COM/FREDY SANTOSO
Penampakan rumah yang dibobol maling di Medan, Sumatera Utara 

Sementara tersangka Faisal Lubis berboncengan dengan ADK (saksi) menggunakan sepeda motor mengikuti tersangka Afandi.

Setibanya di rumah korban, tersangka Afandi Amanda alias MGL masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pagar depan.

Lalu ia merusak garasi mobil menggunakan linggis dan menyusun beberapa kaleng cat berukuran besar sebagai tangga untuk naik ke lantai dua rumah.

Kemudian Afandi mengikat kain ke besi jerjak, lalu memanjat ke lantai dua.

Begitu berhasil naik ke lantai dua rumah, ia langsung mencongkel jendela kamar dan mulai mencuri celengan hingga parfum.

Setelah itu ia turun ke kamar di lantai 1 rumah, tapi sayangnya tidak menemukan barang berharga apapun.

Sehingga ia bergeser ke kamar sebelahnya dan menemukan uang tunai sebesar Rp 600 juta di dalam tas.

Berita Rekomendasi

Tanpa berpikir panjang tersangka langsung memindahkannya ke tas satunya lagi.

"Jadi otak pelaku dua orang itu si FL dan AA, berawal dengar cerita atau informasi kalau rumahnya itu bakal ditinggal pergi liburan ke Danau Toba," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, Rabu (13/12/2023).

Setelah berhasil mengambil celengan, parfum hingga uang tunai sebanyak Rp 600 juta pria berusia 37 tahun ini keluar melalui pintu belakang rumah dan berjalan kaki ke arah lampu merah Simpang Jalan Alfalah- Jalan STM Medan menemui ADK dan Faisal Lubis.

Kemudian mereka pergi ke sebuah hotel di Jalan Garu III dan memperlihatkan hasil pencurian tersebut kepada tersangka lain.

Disini tersangka Faisal Lubis diberi uang sebesar Rp 10 juta oleh tersangka Afandi Amanda supaya membeli 3 handphone sekaligus untuk mereka, menggunakan uang hasil pencurian.

Setelah itu para tersangka berpindah hotel ke Hotel Danau Toba di Jalan Imam Bonjol, untuk menghitung uang, dimana sudah ada tersangka Evi Pangaribuan, istri Faisal Lubis.

Ternyata dari uang tunai yang diambil tersebut, sebagian bermata uang dollar Singapura dan Ringgit Malaysia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas