Detik-detik Pembobolan Rumah Mewah Kota Medan, Uang dan Perhiasan Senilai Ratusan Juta Raib
Perhiasan senilai Rp300 juta raib digondol. Tak hanya itu, pelaku yang berjumlah tujuh orang juga curi uang senilai Rp600 juta.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Sehingga mereka juga sempat menukar uang dari Ringgit Malaysia maupun Dollar Singapura ke rupiah.
Dari jumlah uang tersebut, sebagian dititipkan kepada tersangka Chalvin dan sebagian dibawa oleh tersangka Afandi Amanda.
Selanjutnya, tak lama kemudian anak korban menyadari jika rumahnya telah dibongkar maling.
Hal ini dilihat korban melalui rekaman kamera CCTV yang ada di rumah.
Selanjutnya korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Delitua.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, Polisi bergerak cepat menangkap para pelaku di kediamannya pada Jumat (8/12/2023) lalu.
Kemudian polisi menyita sejumlah barang bukti yakni uang tunai sebesar Rp 211 juta pecahan 100 Ringgit Malaysia, 1 mobil Angkutan Umum 08 berwarna kuning nomor polisi BK 1058 GR, 4 buah handphone berbagai merek, satu set tempat tidur, mesin cuci, kulkas dan beberapa barang perlengkapan rumah tangga.
Kemudian ada 6 sepeda motor, satu kalung emas serta satu buah cincin emas putih.
Barang-barang ini diduga dibeli para tersangka dari uang hasil pencurian rumah milik korban SL di Jalan Suka Terang, Kecamatan Medan Johor.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 hingga 7 tahun penjara.
"Iya. Uangnya dibelikan barang-barang yang menjadi barang bukti tersebut,"ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul UMBAR CERITA SEDANG LIBURAN, Rumah Mewah di Medan Dibobol Kawanan Maling Kerugian 1 Miliar