Seorang Ibu Tewas di Tangan Anak dan Calon Mantunya, Pelaku Sakit Hati Hubungan Tak Direstui
Otak pembunuhannya sendiri adalah SA, seorang pria yang juga kekasih dari anak korban, NH.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Diawali AW menjemput korban di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan. Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban," paparnya.
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hidayat mengungkapkan tersangka AW langsung mengeluarkan pisau dari celananya, dan langsung menghabisi nyawa korban.
"SA mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengeksekusi korban. Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban, " ucap Mantan Kapolres Jombang ini.
Atas perbuatanya, Hidayat menegaskan tiga orang tersangka ini dijerat dengan pasal 338, 339 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
"Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun, tergantung peran para pelaku," papar mantan Kasatreskrim Polres Jember ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anak Durhaka Bantu Pacar Bunuh Ibu Kandung, Tak Merasa Bersalah Pegangi Tangan, Semua karena Restu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.