Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar, Propam Polda Jambi Sanksi Tegas Anggota Jika Langgar SOP

Propam Polda Jambi akan memberikan sanksi disiplin jika ditemukan ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personel Polres Tanjabbar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar, Propam Polda Jambi Sanksi Tegas Anggota Jika Langgar SOP
Ilustrasi Pindad
Ilustrasi - Bid Propam Polda Jambi diturunkan untuk melakukan investigasi terkait insiden peluru nyasar yang dialami oleh Dila, ibu hamil di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Propam Polda Jambi akan memberikan sanksi disiplin jika ditemukan ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personel Polres Tanjabbar. 

Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit dan dua orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat.

"Setelah kita buka tasnya ada 3 kg sabu dan 1,12 gram ekstasi, barang bukti dan tersangka sudah kita amankan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Kapolres mengatakan korban sudah dirujuk ke RS Bhayangkara Jambi.

"Saya juga sudah ketemu suami korban, ibu korban untuk minta maaf atas musibah ini, karena kami tidak ada kesengajaan untuk nembak orang, kami sampaikan permohonan maaf ke suaminya dan ibunya, bahwa kami bertanggung jawab sepenuhnya, " kata Kapolres.

Korban sudah ditangani pihak rumah sakit dan sudah diperiksa ahli kandungan, kondisi anak sehat dan kondisi ibunya juga stabil.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Propam Polda Jambi Selidiki Kasus Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar di Tanjab Barat

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas