Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar, Propam Polda Jambi Sanksi Tegas Anggota Jika Langgar SOP
Propam Polda Jambi akan memberikan sanksi disiplin jika ditemukan ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personel Polres Tanjabbar.
Editor: Dewi Agustina
Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit dan dua orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat.
"Setelah kita buka tasnya ada 3 kg sabu dan 1,12 gram ekstasi, barang bukti dan tersangka sudah kita amankan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Kapolres mengatakan korban sudah dirujuk ke RS Bhayangkara Jambi.
"Saya juga sudah ketemu suami korban, ibu korban untuk minta maaf atas musibah ini, karena kami tidak ada kesengajaan untuk nembak orang, kami sampaikan permohonan maaf ke suaminya dan ibunya, bahwa kami bertanggung jawab sepenuhnya, " kata Kapolres.
Korban sudah ditangani pihak rumah sakit dan sudah diperiksa ahli kandungan, kondisi anak sehat dan kondisi ibunya juga stabil.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Propam Polda Jambi Selidiki Kasus Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar di Tanjab Barat