Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tahanan Kasus Narkoba di Lampung Kabur, Dibantu Istri Melarikan Diri, Sopir Diupah Rp13 Juta

Dua tersangka yang membantu 4 tahanan kasus narkoba kabur ditangkap. Tahanan kabur ke Aceh menggunakan mobil selama sehari perjalanan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 Tahanan Kasus Narkoba di Lampung Kabur, Dibantu Istri Melarikan Diri, Sopir Diupah Rp13 Juta
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Sari (kiri) dan Yusuf, pelaku yang diduga membantu pelarian empat tahanan narkoba, dihadirkan dalam ekspose di Polda Lampung, Selasa (19/12/2023). 

"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," sambungnya.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyatakan warga yang membantu tahanan narkoba kabur telah ditangkap.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjemput para tahanan untuk kabur.

Baca juga: Tiga Anggota Polres Metro Jakarta Utara Dipecat karena Terjerat Kasus Narkoba Hingga Desersi

"Kami telah tangkap orang yang menjemput empat tahanan yang kabur," jelasnya.

Menurutnya, kaburnya empat tahanan merupakan kelalian dari petugas yang menjaga rutan.

"Mohon maaf kami mengalami musibah dimana ada empat tahanan yang melarikan diri," sambungnya.

Polisi dapat menangkap dua orang yang membantu para tahanan melarikan diri.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah sudah tertangkap orang yang menjemput empat tahanan tersebut."

"Mereka bisa dihukum sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Ia berharap keempat tahanan yang kabur dapat ditangkap lagi.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLampung.com dengan judul 2 Pelaku Bantu Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur Diupah Rp 13 Juta

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Bayu Saputra)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas