Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Oknum Polisi di Palembang yang Ancam Warga Pakai Senjata Tajam, Diamankan di Sel Khusus

Setelah resmi berstatus tersangka, Bripka Edi Purwanto oknum polisi yang viral mengancam pengendara mobil di Palembang ditahan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Nasib Oknum Polisi di Palembang yang Ancam Warga Pakai Senjata Tajam, Diamankan di Sel Khusus
Ig Polisi Palembang
Terungkap identitas oknum polisi yang ancam warga pakai sajam di Palembang ternyata adalah Bripka Edi Purwanto anggota polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin 

"Kalau memang mau damai hadirkan juga orang dua itu. Ngakunya bukan suruhan dia, tapi pas di TKP pelaku yang nunjuk-nunjuk saya sambil menyuruh dua orang itu, " katanya.

Dodi menegaskan meski saat ini pelaku tengah diperiksa polisi, ia belum bersedia jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar SMK hingga Tewas, Pelaku Emosi saat Memeriksa Korban

"Kalau mau dipanggil polisi saya belum siap mental karena masih trauma ini saja masih izin dengan kantor. Untuk sementara ini belum mau damai, kalau pelaku mau damai sebaiknya di rumah saja. Saya lapor ini supaya bikin efek jera agar tidak semena-mena di jalan, " katanya.

Dodi juga mengungkapkan rasa terimakasih kepada pihak kepolisian yang dengan cepat merespon laporannya.

"Iya terimakasih buat kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan saya dengan cepat, " ujarnya.

Ia meminta kasus tersebut dikawal sampai selesai sehingga tidak ada lagi orang yang semena-mena di jalan.

"Jangan sampai ke depannya ada lagi kejadian seperti yang saya alami, " tutupnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Berstatus Tersangka, Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Warga Di Palembang Ditahan di Sel Khusus

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas