RDP Warga dengan DPRD Kota Cilegon Terkait Sengketa Lahan Diwarnai Keributan
Warga yang hadir di RDP adalah warga Medaksa, Kecamatan Pulomerak terkait sengketa lahan di Medaksa.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Rapat dengar pendapat (RDP) antara warga dengan Komisi I dan III DPRD Kota Cilegon, Banten, sempat diwarnai keributan, Rabu (27/12/2023).
Warga yang hadir di RDP adalah warga Medaksa, Kecamatan Pulomerak terkait sengketa lahan di Medaksa.
Perwakilan Tokoh Masyarakat Medaksa Sebrang, Ali Rusdin mengatakan, adu mulut dipicu saat warga diusir oleh anggota DPRD Kota Cilegon saat RDP.
Baca juga: Pengakuan Polisi yang Dikeroyok di Bandung, Lerai Cekcok saat Hendak Beli Susu untuk Anak
"Kita disuruh keluar, mereka (anggota DPRD,-red) pengennya mereka saja yang berbicara, masyarakatnya selalu dipotong pembicaraannya, tidak dianggap, makanya disuruh keluar," ungkapnya saat ditemui di DPRD Cilegon, Rabu (27/12/2023).
Ali Rusdin menyampaikan pada saat pembahasan terkait sengketa lahan yang ada di Medaksa.
Perwakilan dari bidang aset Pemkot Cilegon menerangkan bahwa tanah yang ditempati warga Medaksa sudah masuk dalam daftar aset pemerintah.
"Sedangkan di notulen lahan itu HPL (hak pengelolaan atas tanah,-red) sudah diserahkan kepada pusat," ungkapnya.
Pihak Pemkot, kata Ali, mengaku bahwa tanah yang ditempati oleh warga Medaksa dari puluhan tahun itu sudah menjadi aset Pemkot Cilegon.
"Mereka mengatakan bahwa tanah itu sudah menjadi aset milik pemkot berdasarkan HPL 1992, sedangkan HPL nomor 9 tahun 2019 atas nama Pelindo 2 belum atas nama pemkot," ungkapnya.
Secara tegas, warga Medaksa menolak dilakukan pengukuran lahan oleh Pemkot Kota Cilegon.
Menurut mereka apabila lahan tersebut diukur, maka warga setempat berpotensi terusir dari lahan yang telah mereka gunakan sejak puluhan tahun.
"Kita menolak, saya tidak setuju. Kalo diukur nanti jadi sertifikat Pemda, mau jadi apa kita, mau tinggal dimana kita," katanya.
Baca juga: Viral Video Duel Alat Berat di Siak, Dipicu Sengketa Lahan Sawit antara Warga dengan Perusahaan
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Cilegon, Masduki mengatakan insiden yang terjadi merupakan hal wajar.
"Yah inilah demokrasi, hebatnya masyarakat hari ini kan begitu, jadi tidak terbungkam lagi untuk mengemukakan pendapat, maka menjadi suatu kewajaran ketika misalkan apa yang positioning-nya apa yang diharapkan itu tidak sesuai dengan harapannya," ungkapnya.