Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Rusuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe di Jayapura, PJ Gubernur hingga Jurnalis Jadi Korban

Berikut sejumlah fakta kerusuhan massa iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, Kamis (28/12/2023).

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 7 Fakta Rusuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe di Jayapura, PJ Gubernur hingga Jurnalis Jadi Korban
Tribun-Papua.com/Yoshua Hanokh Sinah
Aksi tidak terpuji dilakukan oleh oknum-oknum yang tergabung dalam massa pengantar jenazah almarhum Lukas Enembe di wilayah Perumnas Waena, Kota Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023) sore. Aksi tidak terpuji tersebut adalah melakukan pemkabaran terhadap rumah toko (ruko) di perempatan lampu merah Waena. 

TRIBUNNEWS.COM - Massa iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, rusuh di Jayapura, Kamis (28/12/2023).

Sejumlah bangunan serta kendaraan rusak setelah dilempari batu dan dipukul menggunakan kayu oleh massa.

Tak hanya itu, dikabarkan ada belasan korban luka dalam peristiwa ini.

Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta kerusuhan massa iring-iringan jenazah Lukas Enembe:

Baca juga: Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe Bakar Ruko di Jayapura, Bintang Kejora Berkibar di Youtefa

1. Massa Ingin Arak-arakan

Massa mulai memanas sejak dari Bandara Sentani menuju Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani (STAKIN).

Awalnya, massa menolak jenazah Lukas Enembe dibawa ke lokasi persemayaman menggunakan mobil ambulans.

BERITA TERKAIT

Massa ingin jenazah Lukas Enembe diarak dengan berjalan kaki menuju STAKIN.

Keinginan massa pun terpenuhi, mereka berhasil mengarak jenazah Lukas Enembe dengan berjalan kaki ke tempat persemayaman.

2. Kerusuhan Pertama di Sentani

Namun, dalam perjalanan menuju STAKIN, aksi massa pecah.

Massa melempari ruko dan mobil di sepanjang jalan yang mereka lalui.

Disinyalir, aksi tersebut dilakukan buntut kekecewaan atas tewasnya Lukas Enembe.

Pelemparan dilakukan sampai jalan masuk lapangan STAKIN.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas