Enggan Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi, Buruh Bangunan di NTT Bakar Diri, Kini Dirawat di RS
Pria yang berprofesi buruh bangunan ini nekat melakukan percobaan bunuh diri karena enggan menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada polisi.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial NS, warga Keluarahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat bakar diri.
Pria yang berprofesi buruh bangunan ini nekat melakukan percobaan bunuh diri karena enggan menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada polisi.
Ia pun kini harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
NS nekat bakar diri setelah ia didatangi anggota polisi yang oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Alak IPDA Rajab Arkiang, Senin (25/12/2023) lalu.
Kapolsek Alak Kompol Edy mengatakan, kejadian bermula ketika personil Piket Siaga Polsek Alak menerima informasi bahwa NS menyimpan senjata api rakitan di kediamannya.
NS menolak menyerahkan senjata api rakitannya, ketika anggota Piket Polsek Alak mencoba bernegosiasi dengan yang bersangkutan.
Baca juga: Anggota Ormas yang Keroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Punya Senjata Api Rakitan
Tak berselang lama, kata Kompol Edy, asap mengepul dari dalam rumah NS.
Merespon hal ini, Piket Polsek Alak berusah mendobrak pintu rumah dan menemukan NS dalam keadaan terbakar.
Personil Polsek Alak kemudian memadamkan api dan mengevakuasi yang bersangkutan ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Uly Kupang.
Ketika dilakukan penggeledahan di TKP, personel Polsek Alak menemukan 5 senjata api rakitan.
Sementara satu senjata rakitan lainnya, telah diamankan oleh saksi bernama Melkianus sebelumnya.
Menurut keterangan saksi Melkianus, lanjut Kompol Edy, temuan senjata api rakitan ini pertama kali diketahui saksi ketika mencari karpet milik warga setempat yang hilang di kediaman NS.
Ketika menggeledah rumah NS, saksi menemukan 1 buah senjata api rakitan dan mengamankan senjata tersebut.
Ia menambahkan, pasca mengetahui informasi tersebut, saksi kemudian kepada Ketua RT setempat.
Mereka kemudian bersepakat untuk mendatangi rumah NS.
Ketika melihat kedatangan saksi dan Ketua RT, NS langsung menutup pintu rumahnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, pihak kepolisian menemukan enam pucuk senjata api rakitan milik NS.
Korban NS mengalami luka bakar serius atas insiden tersebut.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Heboh, Oknum Pria Dewasa di Kupang Nekat Bakar Diri di Rumah Miliknya