Kapolres Rokan Hulu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Sukseskan Pemilu 2024
Hak pilih dalam pemilu sesungguhnya merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap warga negara.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan pemberian sembako kepada warga yang terdampak banjir sekaligus memberikan pesan kepada masyarakat agar mensukseskan Pemilu damai tahun 2024.
Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, Pabung Kodim 0313/KPR Rokan Hulu Mayor Inf Andri Suardi dan Camat Kunto Darussalam Dedi Saputra.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Budi Setiyono memberikan motivasi dan dukungan kepada masyarakat Dusun Pelanduk dan Dusun Sei Kuti Jaya, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam.
“Kami TNI-Polri beserta Pemda Kab. Rohul tetap memberikan semangat kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari meskipun bencana banjir telah berlangsung selama lebih kurang seminggu. Insya Allah, musibah ini akan segera berakhir,” kata Budi Setiyono, Sabtu (30/12/2023).
Selanjutnya, Kapolres Rokan Hulu dan rombongan kemudian memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang terkena dampak bencana banjir.
Baca juga: Temui Warga Bangun Purba, Kapolres Rokan Hulu Imbau Masyarakat Tidak Golput di Pemilu 2024
Selain memberikan bantuan sembako kepada masyarakat, Polres Rokan Hulu juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar membantu pihaknya untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.
Sebab hak pilih dalam pemilu sesungguhnya merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap warga negara.
“Kami mohon bantuannya kepada masyarakat agar ikut serta mensukseskan Pemilu 2024. Manfaatkan hak pilih dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada perpecahan walaupun berbeda pilihan,” ujarnya.
Karena itu, Kapolres Budi pun menjamin masyarakat untuk dapat membuat pilihan politik sesuai hati nurani.
Ia meminta masyarakat menyampaikan pengaduan jika sampai terjadi proses intimidasi atas pilihan politik masing-masing warga.
“Negara menjamin hak pilih dan kebebasan warga untuk menentukan pilihnya. Sampaikan dan laporkan jika sampai terjadi pengancaman atau intimidasi terhadap bapak/ ibu sekalian. Sekali lagi, itu hak konstitusional warga,” imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.